KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga besar almarhum I Nyoman Cita (50) alias Pak Man Colik, korban dugaan pembunuhan yang jasadnya ditemukan di kawasan alur Tukad (Sungai) Bubuh, perbatasan Desa Negari dan Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang ditemukan mengapung Kamis (2/7) pagi.
hari ini, Senin (6/7/2026) pagi mulai pukul 09.00 WITA, puluhan anggota keluarga almarhum bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin oleh seorang jero mangku setempat, pihak keluarga menggelar rangkaian ritual khusus nebusin dan mecaru di tepi aliran sungai yang diduga menjadi lokasi terakhir korban mengembuskan napas.
Almarhum Man Colik meninggal dunia dalam kategori Salah Pati (meninggal secara tidak wajar akibat pembunuhan). Oleh sebab itu, serangkaian prosesi penyucian mutlak dilakukan guna menetralkan lingkungan sekaligus menjemput roh almarhum melalui upacara nebusin.
Adik kandung korban, I Ketut Buda Ana, saat ditemui di sela-sela prosesi menjelaskan bahwa upacara diselenggarakan pagi ini merupakan gabungan dari upacara Nebusin, Ngulapin, dan Mecaru tingkat lokal di TKP.
Suasana haru tampak jelas menyelimuti doa bersama saat pihak keluarga menghaturkan sesajen di titik hilangnya korban. Prosesi suci tersebut kemudian diakhiri secara simbolis dengan melarungkan seekor bebek bulu hitam (bebek selem) beserta draf sarana sesajen ke tengah aliran Sungai Bubuh.
“Jadi kita melakukan Nebusin, Ngulapin, dan Mecaru. Nebusin bertujuan untuk memanggil arwah (atma) agar kembali ke roh kasarnya (tidak tersesat di TKP). Mecaru untuk menetralkan tempat ini dari energi negatif Bhuta Kala agar kembali menjadi kekuatan positif, sekaligus berdoa agar tidak terjadi kembali kejadian tragis seperti ini di kemudian hari,” ungkap Buda Ana lirih.
Selain bermakna penyucian secara spiritual, ritual pemanggilan roh ini juga diiringi dengan doa khusus dari pihak keluarga agar misteri kematian korban bisa segera terkuak. Keluarga meyakini, melalui upacara Ngulapin ini, arwah korban dapat memberikan ‘petunjuk’ spiritual agar tabir gelap pelaku pembunuhan bisa segera teridentifikasi.
“Semua keluarga juga berdoa agar kasusnya cepat terungkap. Agar cepat diketahui siapa yang tega membunuh kakak saya ini,” tegas Buda Ana.
Kendati memanjatkan doa secara niskala (spiritual), Buda Ana menegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan pengungkapan motif kasus ini kepada jajaran kepolisian Polres Klungkung. Pihaknya sangat berharap aparat kepolisian bisa bergerak cepat menuntaskan penyelidikan dan menyeret pelaku ke meja hijau.
Karena kematian almarhum Salah Pati, pihak keluarga wajib mengikuti instruksi dan penetapan dari prajuru desa adat setempat sebelum draf jenazah bisa diupacarai secara normal. Rangkaian meliputi:
Pecaruan di TKP: Telah dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) pagi di alur Sungai Bubuh, Desa Adat Lepang dan Desa Negari guna penyucian area setempat.
Pecaruan di Wilayah Desa: Bakal dilanjutkan dengan ritual pecaruan kedua di wewidangan desa adat asal korban sesuai petunjuk prajuru demi prosesi pembersihan lingkungan pemukiman.
Upacara Ngaben: Setelah seluruh tahapan pecaruan dan netralisir status Salah Pati selesai agar roh almarhum menjadi mati normal, pihak keluarga dijadwalkan menggelar upacara Ngaben pada Jumat, 24 Juli 2026 mendatang di Desa Negari, Banjarangkan. (Sta-Kab).