BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah ekstrem demi menuntaskan sengkarut masalah lingkungan di wilayahnya. Mulai tahun ini, capaian pelaksanaan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) resmi ditetapkan sebagai salah satu indikator utama dalam penilaian prestisius Mangupura Award. Langkah ini menjadi cambuk bagi jajaran camat, perbekel, hingga lurah agar tidak main-main dalam mengedukasi warga.
Ketegasan tersebut dilontarkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat krusial Evaluasi Pelaksanaan Aksi PSBS di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026).
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini turut dihadiri Sekda IB. Surya Suamba bersama jajaran pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Perbekel, dan Lurah se-Kabupaten Badung.
Dalam arahannya yang lugas, Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa evaluasi di bawah kepemimpinannya tidak boleh lagi sekadar berhenti di atas kertas atau laporan administrasi formalitas. Ia menginstruksikan aparatur di tingkat bawah untuk terjun langsung memvalidasi data distribusi komposter, sarana pengelolaan, hingga memantau langsung tingkat pemilahan sampah di dapur-dapur rumah tangga masyarakat.
“Yang paling penting adalah memastikan perubahan benar-benar terjadi di masyarakat. Jika sampah organik dijemput rutin, warga akan terbiasa memilah sampah dari rumah dan membentuk budaya baru,” tegas Bupati Adi Arnawa, Kamis (2/7/2026).
Guna mendukung ekosistem ini, Bupati menginstruksikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diprioritaskan untuk menyokong operasional pengelolaan sampah. Hal itu mencakup pengadaan armada pengangkutan, penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dan fasilitas pengolahan organik. Penilaian Mangupura Award nanti dipastikan bakal menyisir aspek pemilahan rumah tangga, optimalisasi TPS3R, pengurangan residu ke TPA, keterlibatan desa adat, hingga peran aktif pelaku usaha setempat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, memaparkan data riil di lapangan. Hingga awal Juli 2026, progress pendataan hulu terbilang fantastis di mana sebanyak 91 persen atau 122.951 dari total 134.270 kepala keluarga di 62 desa/kelurahan telah berhasil didata secara akurat.
“Pendataan ini menjadi pondasi utama untuk memasuki tahap berikutnya, yaitu validasi dan pengawasan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan intervensi yang tepat, baik melalui penyediaan sarana, edukasi, maupun pembinaan masyarakat,” ungkap Made Rai Warastuthi.
Meski demikian, rapor merah masih dikantongi oleh beberapa wilayah. Berdasarkan pemetaan DLHK, baru 17 desa/kelurahan yang masuk kategori sangat baik (tingkat pemilahan di atas 90%), 10 wilayah berkategori baik, 22 wilayah kategori menengah, sementara 13 wilayah lainnya masih berada di zona merah (di bawah 50%) sehingga menjadi prioritas pembinaan ketat.
Saat ini Badung ditopang oleh 47 unit TPS3R dengan kapasitas kelola 298,2 ton per hari. Dari total timbulan sampah Badung yang mencapai 876,1 ton per hari, sebesar 70,2 persen (614,4 ton) diklaim telah berhasil dikelola, sedangkan 29,8 persen (261,7 ton) sisanya terus ditekan melalui penguatan hulu-hilir agar residu ke TPA seminimal mungkin. Partisipasi masyarakat juga didongkrak lewat 207 bank sampah aktif serta pembinaan masif pada 662 sekolah dengan total 99.250 siswa. Di sektor perdagangan, baru 21 dari 54 pasar rakyat serta 327 dari 1.473 toko modern yang patuh menerapkan pemilahan berkala.
Bukan hanya fokus pada isu lingkungan, dalam rapat maraton tersebut Bupati Adi Arnawa juga menodong jajaran Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, camat, hingga kepala desa untuk melakukan akselerasi digitalisasi data perlindungan sosial menyusul kebijakan ketat Pemerintah Pusat. (Gus-Kab).