Kantongi WTP 12 Kali Beruntun, Seluruh Fraksi DPRD Gianyar Sepakat Bahas Raperda APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

GIANYAR, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar pada Jumat (3/7/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun.

Dalam sidang paripurna ini, keempat fraksi di parlemen secara kompak menyatakan menerima raperda tersebut untuk digulirkan ke tahapan pembahasan lebih lanjut.

Dukungan awal disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan (termasuk Partai Perindo). Melalui juru bicaranya, Ngakan Ketut Putra, mereka menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kesesuaian antara rencana dengan realisasi.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan langkah-langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gianyar yang senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah,” tegas Ngakan Ketut Putra.

Apresiasi tinggi juga ditiupkan oleh Fraksi Partai Golkar melalui I Gusti Ngurah Ariasa. Golkar memuji keberhasilan Pemkab Gianyar yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu yang disuarakan oleh Anak Agung Oka Kalam memandang pelaksanaan APBD sebagai wujud konkret komitmen pemerintah dalam pelayanan publik yang berkelanjutan. Dengan diterimanya raperda ini oleh seluruh fraksi, pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif akan segera dijadwalkan demi kesempurnaan anggaran daerah ke depan. (Tut-Kab).

kabar Lainnya