Ketut Raka Tewas Mengenaskan, Luka Tusuk Hingga Memar Ditubuh Korban

KABARBALI.ID, DENPASAR – Kasus penganiayaan hingga meninggal dunia terjadi di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar pada Senin (3/2/2025). Seorang pria berinisial Ketut Raka berusia 61 tahun asal Mengwi, Badung tewas dengan beberapa luka.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan hal tersebut, korban dikabarkan tewas dengan luka tusuk dan memar akibat mendapatkan pukulan dari pelaku.

” jam setengah 3, korban penganiayaan berat sampai meninggal dunia. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sukadi, Senin (3/2/2025).

Kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara.

Korban mendapatkan penganiayaan hingga meninggal dunia dilakukan pria berusia 41 tahun berinisial PPR. Sukadi menerangkan, korban saat itu datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan tersangka. Namun bukannya berakhir damai, penganiayaan justru terjadi.

Tersangka dan korban saling berselisih alias cekcok hingga semakin tidak terkendali. Puncaknya, tersangka menusuk korban di bagian dada dan perut sebelah kiri. Tak sampai disitu, korban juga dipukul berkali-kali hingga terkapar.

Sukadi pun menjelaskan, penganiayaan ini dilakukan karena motif pribadi. “Sementara motifnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka juga sudah ditahan,” beber Sukadi.

PPR usai melakukan aksinya juga langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun tak berselang lama, PPR diketahui menyerahkan diri ke kantor polisi. Sukadi menambahkan, tersangka sudah diamankan di Polresta Denpasar dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Denpasar. (Naf/kab).

kabar Lainnya