

BADUNG, KABARBALI.ID – Aksi percaloan tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) kembali mengintai para calon penumpang di area luar Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung. Oknum calo nekat mencegat kendaraan penumpang di tengah jalan demi menjual ‘tiket putih’ dengan harga yang dinaikkan (mark-up).
Pengalaman tidak menyenangkan ini salah satunya dialami oleh Rian (28). Ia mengaku diintimidasi saat hendak memasuki area terminal pada Sabtu (29/8/2026) lalu.
“Saya ke terminal diantar ojol. Pas di gapura terminal itu sudah ada sekitar dua orang, nyetop motor saya nyuruh beli tiket di sana, ya ganggu penumpang,” ujar Rian.
Kepala Terminal Tipe A Mengwi, I Dewa Gede Tantara Tesa Putra, membenarkan maraknya aduan masyarakat terkait praktik percaloan yang beroperasi di luar area steril terminal tersebut.
”Banyak pengaduan terkait pencaloan di depan Terminal Mengwi, baik melalui ulasan media sosial maupun pengaduan langsung. Pelaku biasanya menunggu di tengah jalan untuk memberhentikan penumpang dan memaksa mereka membeli tiket putih,” ungkap Dewa Tantara.
Modus Kertas Kopi dan Selisih Harga Rp 60 Ribu
Dewa Tantara menjelaskan, para oknum menggunakan modus memberikan ‘tiket putih’ berupa lembaran cetak biasa atau salinan fotokopi yang berfungsi sebagai kupon perantara. Lembaran tersebut nantinya harus ditukarkan kembali oleh penumpang di loket resmi di dalam terminal.
Melalui praktik ini, para calo mengambil keuntungan sepihak dengan mematok harga jauh di atas tarif resmi perusahan otobus (PO).
”Misal tiket resmi harganya Rp 290 ribu, tiket putih ini dijual Rp 350 ribu, jadi calo untung kurang lebih Rp 60 ribu. Uang itu nantinya dibagi lagi ke rekan-rekan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, identitas para pelaku kerap berganti-ganti saat ditindak sehingga pengelola mengambil langkah tegas untuk menyerahkan penanganan perkara ini ke ranah hukum.
Gandeng Polres Badung dan Sediakan Fitur E-Pengaduan
Guna memberikan efek jera, pihak pengelola Terminal Mengwi berkoordinasi langsung dengan jajaran Polres Badung dan TNI untuk menindak tegas setiap aksi pemaksaan dan penipuan tiket.
”Kami langsung serahkan ke polisi karena percaloan ini sudah masuk tindakan kriminal. Ke depan kami tidak akan segan-segan langsung memproses hukum para calo yang masih nekat beroperasi,” tegas Dewa Tantara.
Untuk memudahkan warga, pengelola mengimbau calon penumpang agar senantiasa membeli tiket resmi di loket resmi PO atau secara daring melalui platform terintegrasi ttamengwithebest.blogspot.com.
Apabila menemui atau menjadi korban intimidasi calo, masyarakat dapat memanfaatkan pemindaian kode QR e-Pengaduan yang tersebar di area terminal atau langsung memanggil petugas jaga di lokasi. (Gus-Kab).