

BANGLI, KABARBALI.ID – Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Bangli kian memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru, Bangli masih kekurangan sedikitnya 1.049 guru untuk memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar di berbagai jenjang sekolah.
Kondisi kritis tersebut mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Bangli, I Made Sudiasa.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Kebutuhan guru harus segera dipenuhi demi keberlangsungan proses belajar mengajar, tetapi kemampuan fiskal daerah juga terbatas,” ujar Sudiasa, Kamis (27/8/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut memaparkan, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 37,98 miliar berimbas signifikan pada postur Rancangan KUA APBD 2026, yang terkoreksi dari Rp 831,7 miliar menjadi Rp 793,7 miliar.
Kondisi tersebut diperberat oleh regulasi pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Aturan ini dinilai kian mempersempit ruang gerak Pemkab Bangli untuk mengangkat atau mendanai guru honorer baru dari APBD.
Melihat kondisi ini, Sudiasa mendesak pemerintah pusat untuk segera hadir memberikan solusi konkret. Menurutnya, jika dana transfer daerah tidak dapat dikembalikan ke porsi semula, pembiayaan pengangkatan guru idealnya diambil alih langsung oleh kementerian terkait.
“Pemerintah pusat jangan menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi daerah, khususnya menyangkut pemenuhan tenaga pendidik. Ini menyangkut keberlangsungan pendidikan dan masa depan anak-anak Bangli,” tegasnya. (Sam-Kab).