BULELENG, KABARBALI.ID – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda Buleleng menyerahkan remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diberikan kepada 207 warga binaan yang dinilai berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan kasus narkotika dinyatakan langsung bebas.
Di sela acara, Bupati Sutjidra menyoroti kondisi Lapas Kelas IIB Singaraja yang mengalami kelebihan kapasitas (overload) cukup signifikan, di mana kapasitas ideal 120 orang kini diisi oleh 403 warga binaan.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Buleleng telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk merencanakan pengembangan kawasan Lapas terpadu.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur terkait pemanfaatan lahan Pemprov Bali agar dibangun Lapas terpadu dalam satu kawasan sehingga masalah keterbatasan tempat bisa teratasi,” ujar Bupati Sutjidra, Senin (17/8/2026).
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, mengonfirmasi bahwa mayoritas penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika. Warga binaan yang langsung bebas akan dibekali pelatihan Bela Negara selama enam bulan sebelum sepenuhnya berbaur kembali ke masyarakat.
Meskipun dalam kondisi padat, Kalapas mengapresiasi dukungan Pemkab Buleleng dan menegaskan komitmennya untuk terus memanusiakan warga binaan melalui berbagai program keterampilan seperti kerajinan tangan, budidaya ikan, hingga berkebun. (Kar-Kab).