BADUNG, KABARBALI.ID – Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil membongkar dugaan praktik penyekapan puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang akan dijadikan operator penipuan daring (online scam). Penggerebekan dilakukan di sebuah guest house di Gang Karang Sari, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta, Senin (27/4/2026) sore.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., sebagai tindak lanjut atas laporan resmi dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.
Saat merangsek ke lokasi, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada fasilitas penginapan tersebut. Beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi sedemikian rupa menjadi ruang kerja profesional.
Polisi menemukan deretan laptop serta jaringan internet satelit Starlink yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal. “Kami mendapati sejumlah WNA dan WNI di lokasi. Kamar-kamar di lantai dua sudah berubah fungsi menjadi kantor lengkap dengan perangkat elektronik,” ujar Kombes Pol. Leonardo Simatupang di lokasi kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan mengamankan sebanyak 27 orang. Rinciannya terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa beberapa warga negara asal Filipina dan Kenya tidak mampu menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor. Selain orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
• Puluhan unit handphone dan iPad.
• Perangkat laptop dan komputer.
• Perangkat internet (Starlink).
• Atribut yang menyerupai seragam instansi penegak hukum luar negeri.
Pendalaman Jaringan Internasional
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Dit Siber Polda Bali. Polresta Denpasar juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali untuk memastikan status izin tinggal para WNA tersebut.
“Kami masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dan berupaya mengungkap jaringan di baliknya. Koordinasi dengan pihak Imigrasi dilakukan untuk mengecek status keberadaan mereka di Bali,” pungkas Kapolresta. (Irw-Kab).