Masuk 6 Kawasan Strategis Kerthi Bhumi Satwika Bali, Nusa Penida Bakal Bertransformasi Jadi Destinasi Bebas Emisi

GIANYAR, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030 di Wantilan Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026). Momentum ini mempertegas komitmen Kabupaten Klungkung dalam menjaga kelestarian lingkungan di destinasi wisata dunia Kepulauan Nusa Penida.

Penandatanganan tersebut menjadi tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 tertanggal 6 Oktober 2026. Dalam SK tersebut, Kepulauan Nusa Penida resmi ditetapkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai satu dari enam kawasan strategis Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika di Pulau Dewata.

Bupati Klungkung I Made Satria yang hadir didampingi Penjabat (Pj.) Sekda Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya beserta jajaran pimpinan OPD terkait menyambut positif penetapan tersebut. Langkah ini dinilai sangat tepat untuk menjaga daya dukung dan keseimbangan ekosistem Nusa Penida di tengah pesatnya pertumbuhan industri pariwisata.

“Penetapan Kepulauan Nusa Penida sebagai Kawasan Rendah Emisi adalah momentum penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan kelestarian alam. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh mendukung serta mengimplementasikan program ini agar Nusa Penida tetap hijau, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tegas Bupati I Made Satria, Sabtu (10/10/2026).

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa program Kerthi Bhumi Satwika merupakan perubahan paradigma pembangunan agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Selain Nusa Penida, lima kawasan strategis lainnya yang ditetapkan yakni Ubud, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Denpasar.

Pelaksanaan program rendah emisi kurun waktu 2026–2030 ini nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kapasitas fiskal daerah, dilengkapi dengan proses evaluasi berkala.

Uniknya, penandatanganan kesepakatan yang digelar tepat pada Rahina Saniscara Kliwon Wayang (Tumpek Wayang) ini sarat akan nilai spiritual Sad Kerthi. Kebijakan ini menjadi manifestasi konkret visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Haluan Pembangunan Bali Masa Depan (100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125) untuk menjaga kesucian dan kebersihan alam Bali secara berkelanjutan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya