Pangkas Birokrasi Berbelit, Sekda Surya Suamba Instruksikan Integrasi Penuh Layanan Perizinan ke MPP Badung

Suasana Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan yang dipimpin Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10/2026). (Foto: Dok. Prokopim Pemkab Badung / kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh sistem perizinan di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung diintegrasikan secara penuh ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).

Langkah taktis ini diambil untuk memangkas birokrasi yang rumit sehingga masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Arahan tersebut disampaikan Sekda Surya Suamba saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10/2026).

Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Surya Dharma, serta jajaran perangkat daerah terkait.

“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujar Surya Suamba.

Selain integrasi fisik di satu atap MPP, Pemkab Badung juga mendorong pengembangan sistem informasi berbasis digital yang transparan. Melalui sistem ini, pemohon dapat memantau setiap tahapan perkembangan perizinan mereka secara real time guna menjamin kepastian hukum dan transparansi layanan.

Hilangkan Ego Sektoral dan Susun SLA Terpadu

Menyambut instruksi tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik untuk menghapus ego sektoral antar-perangkat daerah. Ia menekankan agar petugas yang diterjunkan ke MPP merupakan pejabat yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan pelayanan, bukan sekadar penjaga loket informasi biasa.

“Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” tegas Agus Aryawan.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Surya Dharma, memaparkan bahwa reformasi birokrasi ini merupakan respons langsung atas berbagai keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait minimnya kepastian informasi serta rumitnya koordinasi lintas instansi.

Melalui penguatan sinergi dan digitalisasi ini, Pemkab Badung optimistis dapat menciptakan iklim pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel, demi mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan. (Gus-Kab).

kabar Lainnya