

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi ancaman perubahan iklim global melalui pembangunan berkelanjutan, transisi energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE).
Komitmen tersebut disampaikan secara tegas saat membuka ajang Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Denpasar, Selasa (13/10/2026).
Gubernur Koster memaparkan bahwa perubahan iklim kini bukan lagi sekadar proyeksi ancaman masa depan, melainkan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat Bali melalui berbagai fenomena alam, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu udara, hingga tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air bersih. Tingginya aktivitas pariwisata turut memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan akibat lonjakan kebutuhan energi, air, transportasi, dan timbulan sampah.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Upaya pelestarian lingkungan ini diintegrasikan langsung ke dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Pendekatan yang ditempuh berjalan secara seimbang, baik secara niskala (upacara Jagat Kerthi) maupun sakala (perluasan hutan, pertanian organik, energi bersih, kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber).
Dalam arah kebijakan tersebut, Pemprov Bali menetapkan target ambisius berupa luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari total daratan Bali demi memperkuat ketahanan ekologis daerah.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Bali memperluas pembentukan Kawasan Rendah Emisi (KRE) yang sebelumnya sukses diinisiasi di Sanur melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
Keberhasilan KRE Sanur—yang melibatkan peran aktif desa adat—menjadi landasan penandatanganan kesepakatan KRE Kerthi Bhumi Satwika yang mencakup wilayah Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Pengembangan keenam kawasan ini ditargetkan tuntas secara bertahap hingga 2030 berbasis lima pilar utama: energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau. Secara khusus, Pulau Nusa Penida dipersiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau dengan target 100 persen energi terbarukan serta mobilitas berbasis kendaraan listrik pada tahun 2030.
Seluruh peta jalan ini terangkum dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali menuju Net Zero Emission 2045, yang dijalankan dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, turut memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis Pemprov Bali. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta perubahan perilaku manusia dalam menghadapi krisis iklim global (triple planetary crisis).
Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung hingga 17 Oktober 2026 ini diisi dengan empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, serta Festival Rakyat sebagai wadah kolaborasi global. (Rls-Kab).