KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Sektor pariwisata Nusa Penida yang menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung kini tengah mendapat sorotan tajam.
Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menemukan sejumlah persoalan krusial saat memantau langsung pos pungutan retribusi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/6/2026).
Wabup Surya meninjau langsung titik-titik pelayanan serta berdialog dengan petugas di lapangan. Hasilnya, ditemukan bahwa pemungutan retribusi wisata belum berjalan optimal.
Saat kunjungan berlangsung, arus kedatangan wisatawan terpantau normal dan tidak ada penumpukan karena sedang memasuki masa sepi kunjungan (low season).
Kendati demikian, petugas membeberkan fakta bahwa saat musim liburan atau akhir pekan ketika wisatawan membludak, banyak pelancong yang lolos dari pemeriksaan dan keluar pelabuhan tanpa membayar retribusi. Keterbatasan sarana prasarana serta penataan jalur masuk penumpang menjadi pemicu utama petugas kesulitan melakukan pengawasan menyeluruh.
“Tadi tidak terlihat wisatawan membludak. Mungkin momennya belum pas. Namun, perbaikan sistem dan fasilitas pendukung perlu segera dilakukan agar potensi kebocoran pendapatan daerah dapat diminimalkan,” ujarnya dikonfirmasi kabarbali.id, Kamis (4/6/2026).
Upaya pembenahan fasilitas ini diakui tidak bisa dilakukan sepihak oleh Pemkab Klungkung. Sebab, lokasi pemungutan retribusi berada di dalam kawasan yang menjadi kewenangan penuh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi harga mati guna menata ulang alur penumpang dan menyediakan ruang kerja yang memadai bagi petugas.
Selain kendala fisik di lapangan, tantangan besar lainnya yang mencuat adalah karut-marutnya sistem digitalisasi. Saat ini, penggunaan berbagai platform atau aplikasi penjualan tiket dan e-retribusi yang lebih dari satu justru membuat proses verifikasi di lapangan menjadi kompleks.
Petugas dipaksa bekerja ekstra mengecek berbagai format bukti pembayaran yang berbeda-beda. Kondisi ini tidak hanya memperlambat antrean pelayanan di dermaga, tetapi juga membuka celah lebar terjadinya kesalahan pendataan dan kebocoran sistem.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Klungkung menegaskan akan mendorong penyempurnaan sistem digital yang jauh lebih terintegrasi. Tujuannya agar proses pembayaran, verifikasi, hingga pelaporan retribusi dapat dilakukan secara satu pintu, efektif, dan transparan.
Langkah tegas ini diambil mengingat retribusi wisata merupakan instrumen vital untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pengelolaan kebersihan, serta peningkatan kualitas destinasi di wilayah kepulauan Nusa Penida. (Sta-Kab).