Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Klungkung, Didominasi Kasus Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkotika dan barang kejahatan lainnya di halaman Kantor Kejari Klungkung, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok. Kejari Klungkung / kabarbali.id)
Preferensi Google

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menyelenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis, ( 5/11/ 2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan selaku penuntut umum dan eksekutor berdasarkan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan barang bukti perkara pidana tidak disalahgunakan.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari penanganan berbagai kasus, meliputi perkara narkotika, pencurian, kekerasan seksual, perlindungan anak, penganiayaan, pornografi, hingga pemerkosaan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi :

Narkoba Dilarutkan, Bukti Lain Dibakar

Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti:

  1. Narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila, dan pil inex dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia (nafta atau larutan pembersih) hingga hancur total dan tidak dapat dimurnikan kembali.

  2. Barang bukti berupa bong, timbangan digital, dan handphone dihancurkan menggunakan palu serta alat berat hingga benar-benar rusak dan tidak dapat berfungsi.

  3. Barang-barang yang mudah terbakar seperti pakaian dan atribut lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum hingga habis.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejari Klungkung, perwakilan Asisten Pemulihan Aset Kejati Bali, Kapolres Klungkung, Kepala BNNK Klungkung, perwakilan Kesbangpol Klungkung, Danramil Kota Klungkung, serta jajaran pegawai dan jaksa fungsional Kejari Klungkung. (Kris-Kab).

kabar Lainnya