Pendapatan Naik Jadi Rp 3,24 Triliun, Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

DENPASAR, KABARBALI.ID – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar resmi menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Daerah Kota Denpasar TA 2026 dirancang meningkat dari Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun (bertambah Rp162,28 miliar). Peningkatan ini didorong oleh kenaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp2,05 triliun menjadi Rp2,22 triliun.

Sementara itu, alokasi Belanja Daerah yang semula dirancang Rp3,64 triliun meningkat menjadi Rp3,88 triliun (bertambah Rp244,85 miliar), yang mana di dalamnya mencakup kenaikan Belanja Modal sebesar 6,5 persen atau Rp48,9 miliar menjadi Rp802,7 miliar. Untuk Pembiayaan Netto Daerah disepakati sebesar Rp644,73 miliar.

Juru bicara fraksi-fraksi di DPRD Kota Denpasar—mulai dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PSI-NasDem, Fraksi Partai Golkar, hingga Fraksi PDI Perjuangan—menyampaikan apresiasi atas optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi secara transparan dan berkelanjutan.

Hadir langsung dalam sidang tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi tinggi sinergi dan kerja sama konstruktif yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.

“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama,” ujar Arya Wibawa, Rabu (12/8/2026).

Wawali menegaskan bahwa setiap catatan dan masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi penting Pemerintah Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. (IRW-Kab)

kabar Lainnya