Remisi Kemerdekaan, WN Uzbekistan Terpidana Pencurian Bebas dari Rutan Bangli – Penyerahan di Alun-Alun

KasubsiPelayanan Tahanan Rutan Bangli I Made Indra Kusuma Yuda (kanan). Foto/ Sam – kabarbali.id

BANGLI, KABARBALI.ID – Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli dipastikan menerima remisi umum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026.

Dari total penerima pengurangan masa pidana tersebut, empat WBP di antaranya dinyatakan langsung bebas, termasuk satu Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli, I Made Indra Kusuma Yuda, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak hukum sah bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

“Remisi merupakan semacam reward bagi WBP. Syarat utamanya antara lain berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Made Indra Kusuma Yuda, Rabu (12/8/2026).

Indra menjelaskan, besaran potongan masa tahanan yang diterima 87 WBP tersebut bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Rincian latar belakang kasusnya mencakup Narkotika (39 orang), Pencurian (25 orang), Perlindungan Anak (7 orang), Pembunuhan (4 orang), Korupsi (2 orang), ITE (2 orang), Penggelapan (2 orang), Kesusilaan (2 orang), serta kasus Kesehatan, Perjudian, Penganiayaan, dan Kekerasan Seksual masing-masing 1 orang.

Dari empat WBP yang langsung menghirup udara bebas setelah pemotongan remisi, salah satunya merupakan warga negara asing yang sempat terjerat kasus hukum pencurian.

“Salah satu WBP yang langsung bebas adalah warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian dengan vonis 8 bulan. WBP ini merupakan limpahan atau layar dari Rutan Gianyar,” sebut pejabat asal Karangasem tersebut.

Menariknya, prosesi penyerahan remisi tahun ini dikemas berbeda.

Setelah koordinasi pimpinan Rutan bersama Bupati Bangli, seremoni penyerahan tidak lagi digelar di dalam rutan, melainkan terpusat di Alun-Alun Bangli.

“Ini kali pertama penyerahan remisi berlangsung di Alun-Alun Bangli. Penyerahan akan dilakukan langsung oleh Bapak Bupati kepada perwakilan WBP usai upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus mendatang,” pungkasnya. (sam-Kab).

kabar Lainnya