Perkuat Transparansi Publik, Diskominfosan Bangli Rancang PPID Digital dengan Fitur Tracking Permohonan

Kadis Kominfosan Bangli I Nyoman Murditha bersama Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali saat kegiatan verifikasi faktual Monev KIP 2026 di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Selasa (22/9/2026). (Foto: Dok. Diskominfosan Bangli / kabarbali.id)

BANGLI, KABARBALI.ID  – Penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Pemkab Bangli, dibuktikan dalam verifikasi lapangan dari Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Selasa (22/9/2026).

Tim visitasi KI Provinsi Bali yang dipimpin oleh Putu Arnata bersama Adi Aryanta ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha.

Dalam Monev KIP 2026 ini, terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangli yang dinilai secara intensif, yakni Diskominfosan, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Kadis Kominfosan Bangli, I Nyoman Murditha, menyampaikan bahwa momen Monev KIP 2026 menjadi penguat langkah Pemkab Bangli dalam memantapkan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Dari  awal tahun 2026, portal resmi banglikab.go.id terus dikembangkan sebagai sarana utama penyebaran informasi publik, lengkap dengan platform monitoring keaktifan perangkat daerah,” terangnya.

Menurutnya, tantangan utama Bangli  adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah.

Langkah Strategis: Fitur Tracking hingga Dokumentasi Berbasis Cloud

Menjawab tantangan tersebut, Pemkab Bangli telah menyiapkan sejumlah langkah inovasi digital untuk menyempurnakan layanan informasi publik di masa mendatang.

“Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027,” jelas Murditha.

Ketua Rombongan Visitasi KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menjelaskan bahwa penilaian Monev KIP 2026 mengacu pada enam indikator utama, yaitu Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi.

” Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi,” ujar Putu Arnata.

Rangkaian Monev KIP 2026 setelah tahap visitasi ini akan dilanjutkan dengan uji kepatutan atau presentasi badan publik, sebelum berlanjut ke malam penganugerahan KIP Bali yang dijadwalkan pada pertengahan November 2026 mendatang. (Sam-Kab).

kabar Lainnya