Rekam Jejak Tiga Jenderal Polisi yang Terseret Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Selasa (3/11/2026).foto istimewa /kabarbali.id

JAKARTA, KABARBALI.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi kepolisian lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal taping) terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ketiga tersangka saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua perwira tinggi Polri lainnya yang turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Ketiganya adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Sadap Rentang 2025-2026

Kasus ini terungkap setelah seorang anggota polisi melaporkan adanya dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik pada 30 Oktober 2026.

Dari laporan tersebut, Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penyidikan dengan memeriksa 10 orang saksi, tiga saksi ahli, serta menyita barang bukti berupa 11 unit handphone, 1 unit iPad, dan 4 flashdisk.

Dalam rentang tahun 2025 hingga 2026, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusupkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem lawful interception management system (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan tanpa dasar hukum penegakan perkara yang sah.

Siapa Listyo Sigit Prabowo ?

Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 27 Januari 2021.

Perwira tinggi kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Sebelum menduduki jabatan Kapolri, Listyo memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis kepolisian, mulai dari kepala kepolisian resor, direktur reserse, kepala kepolisian daerah, hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Kariernya antara lain dimulai dengan menjabat Kapolres Pati pada 2009 dan Wakapolrestabes Semarang pada 2010.

Pada 2011, dia dipercaya menjadi Kapolresta Surakarta, sebelum bertugas sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2012 dan Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.

Pada 2014, Listyo mendapatkan penugasan di Sekretariat Militer Presiden sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.

Dia menjalankan tugas tersebut hingga 2016. Setelah itu, Listyo dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016 dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018.

Pada 6 Desember 2019, Listyo dilantik menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Idham Azis.

Pada Januari 2021, Presiden Joko Widodo mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR.

Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, pencalonannya disetujui secara aklamasi.

Listyo kemudian resmi dilantik Jokowi sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 dan menjadi kapolri terlama di era Reformasi.

Siapa Irjen Pol Ahrie Sonta?

Ahrie Sonta merupakan petinggi lulusan akademi Kepolisian (Akpol) 2002 yang pernah menjadi sekretaris pribadi mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga ajudan Presiden Prabowo Subianto.

Dia juga dipercaya menduduki jabatan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua. Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri pada Oktober 2026.

Perwira Polri tersebut dikenal memiliki pengalaman di bidang operasional, reserse, pemberantasan narkotika, hingga pengawasan internal kepolisian.

Selain pengalaman kedinasan, dia juga memiliki latar belakang pendidikan akademis di bidang hukum dan ilmu kepolisian hingga jenjang doktoral.

Perjalanan kariernya menarik perhatian karena berhasil mencapai pangkat jenderal bintang dua pada usia relatif muda.

Siapa Irjen Eko Hadi Santoso?

Eko Hadi Santoso saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Eko menjabat Widyaiswara Sespim sejak Oktober 2026. Sebelumnya, ia memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama 1,5 tahun dan dimutasi dari jabatan itu pada akhir Agustus 2026.

Eko merupakan alumni SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan keempat yang lulus pada 1996.

Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1999 sebagai bagian dari Batalyon Endra Dharmalaksana.

Kariernya banyak ditempa di bidang reserse, khususnya pengungkapan tindak pidana terorisme, sehingga ia lebih dulu dikenal sebagai perwira antiteror.

Nama Eko mulai muncul dalam pemberitaan saat berpangkat AKBP dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.

Pada Agustus 2020, ia diangkat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim Polri.

Pada 2022, ia naik pangkat menjadi brigadir jenderal dan menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri.

Eko adalah sosok pertama dari alumni Akpol 1999 yang pecah bintang atau menyandang jenderal bintang satu pada tahun 2022.

Kapolri saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjuk Eko sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim melalui Surat Telegram Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Penunjukan itu sempat menjadi sorotan karena latar belakang Eko yang lebih lekat dengan penanganan terorisme.

Di bawah kepemimpinan Eko, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangani sejumlah kasus jaringan internasional.

(Kab-Red).

kabar Lainnya