DENPASAR, KABARBALI.ID – Gagasan strategis Gubernur Bali Wayan Koster untuk membangkitkan kembali kerja sama regional eks-Kawasan Sunda Kecil yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) kini mulai memasuk babak baru. Kolaborasi jangka panjang ini dirancang bukan dalam semalam, melainkan melalui jalan panjang dan rangkaian pertemuan intensif lintas provinsi selama berbulan-bulan guna menghadapi tantangan pembangunan global yang semakin kompleks.
Langkah monumental ini diawali pada 3 November 2025 di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar. Di titik awal tersebut, tiga kepala daerah sepakat menanggalkan ego kewilayahan demi membangun sinergi regional. Komitmen tersebut kemudian diperkuat dalam pertemuan lanjutan pada 25 November 2025 di Mandalika, NTB, dan dipertegas kembali pada 28 Januari 2026 di Kupang, NTT.
Bagi Wayan Koster, kerja sama regional ini memiliki makna mendalam yang melampaui hubungan birokrasi antarpemerintah daerah semata.
“Kerja sama ini dibangun dengan semangat baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, namun tetap menjaga spirit historis Sunda Kecil sebagai fondasi membangun kemajuan bersama,” ujar Wayan Koster saat diwawancarai di Denpasar, Minggu (19/7/2026).
Secara historis, wilayah Bali, NTB, dan NTT memang merupakan satu kesatuan di bawah naungan Sunda Kecil berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958. Meski saat ini masing-masing provinsi telah mekar dan berdiri mandiri dengan undang-undang tersendiri, Koster menilai ikatan sejarah (historis) tersebut adalah modal sosial-politik yang sangat kuat di era modern.
Kerja sama Sunda Kecil jilid baru ini akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis yang krusial, meliputi:
1. Pengembangan Energi Bersih: Transisi menuju energi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
2. Konektivitas Transportasi: Membangun sistem transportasi yang saling terintegrasi lintas kepulauan.
3. Penguatan Sektor Pariwisata: Meningkatkan daya saing dan magnet pariwisata kawasan di kancah internasional.
4. Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur: Reformasi birokrasi dan mutu pelayanan publik.
Koster menegaskan bahwa seluruh program strategis ini berjalan tegak lurus dalam koridor memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan ditujukan untuk membentuk blok kewilayahan eksklusif yang berdiri sendiri.
Hal yang paling menarik dari poros baru Sunda Kecil ini adalah lahirnya kolaborasi di tengah peta keberagaman yang sangat kontras, baik dari aspek teologis (agama) maupun konstelasi politik nasional.
Secara demografis, Bali merupakan provinsi dengan mayoritas umat Hindu, NTB didominasi umat Islam, sedangkan NTT mayoritas memeluk agama Kristen. Dari peta politik, ketiga kepala daerah yang menandatangani komitmen ini pun merupakan nakhoda utama dari tiga partai politik besar yang berbeda di daerahnya:
• Wayan Koster (Gubernur Bali) merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
• Lalu Muhamad Iqbal (Gubernur NTB) merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB.
• Melkiades Laka Lena (Gubernur NTT) merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTT.
Meski berdiri di atas warna bendera politik dan keyakinan yang berbeda, Koster secara tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak pernah menjadi batu sandungan demi kemaslahatan publik yang lebih luas.
“Perbedaan agama maupun latar belakang politik tidak menjadi penghalang. Justru keberagaman itu menjadi energi untuk membangun sinergi. Yang dikedepankan adalah kepentingan rakyat, memperkuat NKRI, dan mendorong kemajuan Indonesia,” tegas Koster dengan lugas.
Semangat Sunda Kecil yang dihidupkan kembali oleh Bali, NTB, dan NTT ini diharapkan menjadi role model (contoh) nyata bagi daerah lain di Indonesia. Poros ini membuktikan bahwa perbedaan identitas, keyakinan, dan dinamika politik praktis dapat dengan mudah dipersatukan dalam satu visi besar: menyejahterakan rakyat, mengikis perubahan iklim, serta menjaga keutuhan NKRI secara berkelanjutan. (Tty-Kab).