
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Rapat paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024, di Ruang sidang DPRD Klungkung, Senin (10/3/2025) dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Wayan Baru. Dan dihadiri sebagian besar anggota DPRD, unsur OPD dan Muspida serta bupati yang membawakan laporannya.
Penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024 berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 dan pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 menyatakan bahwa LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Klungkung, I Made Satria mengatakan penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024 selain memenuhi kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD.
“LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024 ini memuat tentang berbagai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klungkung, baik makro maupun mikro, yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan dan tugas Kepala Daerah,” kata Bupati I Made Satria, Senin (10/3/2025).
Dijelaskan, beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2024 antara lain sebagai berikut:
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 dapat diuraikan sebagai berikut :
Realisasi belanja digunakan untuk mendanai urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdiri dari pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan.
Keberhasilan Pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat kebersamaan telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional sebagai berikut:
Disamping keberhasilan yang telah dicapai, disadari masih ada kekurangan atau kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Antara lain :
Untuk itu, dibutuhkan dukungan, kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, khususnya Anggota Dewan yang terhormat, dengan bersinergi mencari solusi atas segala permasalahan yang ada.
Pada hakekatnya semua pencapaian terhadap keberhasilan maupun prestasi yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah merupakan kerja keras bersama. Untuk itu, pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung, saya mengucapkan terima kasih dan semoga keharmonisan dan kemitraan seluruh stakeholders di Kabupaten Klungkung dapat tetap terjalin lebih erat di masa yang akan datang, guna terwujudnya cita cita pembangunan Kabupaten Klungkung. (Ad/Kab).