

BANGLI, KABARBALI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah tersebut dinilai mendesak agar penempatan aparatur sipil negara (ASN) benar-benar berpatokan pada Analisis Beban Kerja (ABK) serta program prioritas pembangunan daerah.
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti masih tajamnya ketimpangan distribusi sumber daya manusia (SDM).
Di satu sisi terdapat dinas yang memiliki jumlah pegawai melimpah namun program dan anggarannya minim, sementara di sisi lain terdapat OPD berbeban kerja besar yang justru kekurangan tenaga penunjang.
“Pemerintah daerah harus memikirkan beban kerja. Di mana ada beban kerja tinggi, segera arahkan SDM ke sana untuk mendukungnya. Jangan sampai di satu tempat pegawainya besar tapi tidak ada programnya. Sementara di tempat lain anggarannya besar namun kekurangan pegawai,” ujar Suastika, Kamis (3/9/2026).
Suastika secara terbuka membeberkan fakta ketimpangan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli. Berdasarkan data evaluasi internal, pagu anggaran dinas tersebut mencapai Rp5,7 miliar, di mana Rp 5 miliar di antaranya terserap untuk belanja pegawai. Sedangkan alokasi operasional program hanya menyisakan sekitar Rp 700 juta.
Ketimpangan memprihatinkan serupa juga ditemukan pada pengelolaan unit usaha pengolahan kopi di Desa Catur, Kintamani, di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli.
Ia membeberkan, belanja pegawai untuk operasional unit tersebut menyedot anggaran Rp 170 juta hingga Rp180 juta per tahun.
Namun, target pendapatan daerah yang dihasilkan dari unit tersebut hanya berkisar Rp20 juta per tahun.
“Antara SDM yang ada di situ, gajinya, dengan pendapatan yang dihasilkan sangat jauh dan tidak seimbang. Hal-hal seperti ini yang harus dibenahi,” tegas Suastika.
Kondisi ini kian krusial mengingat postur porsi belanja pegawai di Kabupaten Bangli saat ini telah menyerap sekitar 44 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, Suastika mendorong Bagian Organisasi Setda Bangli selaku perancang ABK bersinergi intensif dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) serta seluruh pimpinan OPD untuk memperbarui data kebutuhan tenaga kerja secara berkala.
Mutasi atau pergeseran pegawai secara rutin tahunan menurutnya harus menjadi skema kerja dinamis agar setiap pegawai ditempatkan pada posisi strategis.
“Kuncinya ada di Bagian Organisasi sebagai pemikir analisis beban kerja, lalu pelaksana penempatannya di BKDPSDM. Pegawai harus ditempatkan di posisi yang tepat agar bisa menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat Bangli, khususnya pada OPD penghasil dan unit pelayanan publik,” pungkasnya. (Sta-Kab).