Sasar Turis Asing Dini Hari, Aksi Jambret di Badung Berpindah Wilayah Hukum Saat Dicek Polisi

Seorang WNA bernama Agam menjadi korban penjambretan di Jalan Padang Luwih, Badung pada dini hari. Korban sempat melapor via Call Centre 110.

BADUNG, KABARBALI.ID  — Kasus kriminalitas jalanan yang menyasar warga negara asing (WNA) kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Badung, Bali. Seorang turis asing bernama Agam dilaporkan menjadi korban penjambretan saat tengah melintas bersama seorang teman perempuannya pada Jumat (29/5/2026) dini hari.

Kasus ini terungkap setelah korban memanfaatkan layanan darurat kepolisian untuk meminta pertolongan segera setelah barang berharganya dirampas oleh pelaku jalanan.

Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, membenarkan adanya aduan cepat dari korban yang masuk ke sistem kedaruratan Polri pada jam rawan tersebut.

“Kami menerima laporan pengaduan di Call Centre 110 dari seorang WNA yang mengabarkan bahwa dirinya baru saja menjadi korban penjambretan sekitar pukul 02.54 WITA. Merespons aduan itu, kami langsung mengarahkan tim piket UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Mengwi ke lokasi untuk mengecek situasi,” terang Kompol Rai Darmayasa, Minggu (31/5/2026).

Sempat Salah Lokasi, TKP Berada di Wilayah Kuta Utara

Begitu tiba di lokasi penjemputan awal, petugas langsung menemui korban guna mengumpulkan keterangan serta menanyakan kronologi detail terkait aksi penjambretan yang menimpanya. Korban kemudian mengantar dan menunjukkan langsung titik koordinat tempat kejadian perkara (TKP) kepada petugas di lapangan.

Namun, setelah dilakukan rekonstruksi lokasi secara faktual, petugas menemukan bahwa lokasi penjambretan berada di luar wilayah hukum Polsek Mengwi.

“Setelah kami cek dan telusuri ke lokasi bersama korban, ternyata peristiwa tersebut terjadi di Jalan Padang Luwih yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kuta Utara, bukan di kawasan Puspem Badung seperti laporan awal yang kami terima. Kendati demikian, petugas kami di lapangan tetap mengamankan informasi awal dan memeriksa saksi,” tegas Kompol Rai Darmayasa.

Korban Diantar ke Polres Badung, Polisi Buru Pelaku

Guna memastikan korban mendapatkan penanganan hukum yang maksimal, jajaran Polsek Mengwi langsung memfasilitasi pengantaran turis asing yang belum diketahui kewarganegaraannya tersebut ke Markas Komando (Mako) Polres Badung untuk membuat laporan polisi (LP) secara resmi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail mengenai modus operandi pelaku maupun total kerugian materiil yang dialami oleh korban. Seluruh tahapan penanganan awal, mulai dari olah TKP sementara hingga pengantaran korban, telah dikoordinasikan secara lintas wilayah hukum demi kelancaran penyelidikan.

“Petugas di lapangan sudah mengarahkan dan mendampingi korban menuju kantor polisi untuk memberikan keterangan lebih terperinci. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna memburu dan meringkus pelaku penjambretan tersebut,” pungkasnya. (Gus-Kab).

kabar Lainnya