

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersama DPRD Kabupaten Klungkung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan strategis tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua I I Wayan Baru dan Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung, serta dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria beserta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan sinergi yang terjalin erat antara jajaran eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.
Ia menekankan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini ditujukan sepenuhnya untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klungkung.
“Saya berharap apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan pada akhirnya mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria, Jumat (14/8/2026).
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemkab dan DPRD Klungkung kini memiliki pedoman resmi yang kuat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2027 maupun APBD Perubahan Tahun 2026. (Sta-Kab).