Setujui APBD Badung 2027, Fraksi Golkar Minta Pemkab Tinjau Ulang Rencana Water Taxi di Canggu dan Berawa

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung saat penyampaian pandangan dan catatan strategis Fraksi Partai Golkar di Mangupura, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok. Humas DPRD Badung / kabarbali.id)
Preferensi Google

BADUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp13,3 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna masa persidangan pertama tahun 2026-2027 yang berlangsung di Mangupura, Kamis (5/11/2026).

Meskipun menyetujui postur anggaran, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kritis terkait rasionalisasi target pendapatan dan penyesuaian pembiayaan daerah.

“Kami Fraksi Partai Golkar sependapat dan dapat menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah penyelarasan dari Provinsi Bali. Namun kami memberikan beberapa saran dan masukan terkait pencapaian anggaran tersebut,” ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Badung, I Gede Suraharja.

Soroti Postur Anggaran dan Hapus Rencana Pinjaman Baru

Dalam struktur yang disepakati, Ranperda APBD 2027 merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp11,63 triliun yang didominasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp10,90 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp13,37 triliun sehingga memicu defisit yang harus ditutup melalui pembiayaan.

Suraharja menekankan agar target penerimaan daerah dipatok berdasarkan potensi riil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Selain itu, Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru sebesar Rp1,67 triliun untuk sementara tidak ditampung dalam tahap pengambilan keputusan penyepakatan RAPBD 2027.

Selain APBD, Fraksi Golkar turut menyetujui tiga Ranperda lainnya, yakni penyertaan modal senilai Rp150 miliar secara bertahap (2027–2029) untuk Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp150 miliar pada 2030, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan agar selaras dengan regulasi nasional. Khusus untuk Tirta Mangutama, Golkar mendorong evaluasi keberlanjutan tarif serta kajian penerapan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kuta Selatan.

Enam Usulan Strategis: Tolak Water Taxi hingga Kabel Bawah Tanah

Di luar pembahasan empat ranperda tersebut, Fraksi Golkar menyampaikan enam usulan dan catatan strategis bagi pembangunan di Badung. Salah satu poin krusial adalah permintaan peninjauan ulang terhadap rencana pengoperasian water taxi di Pantai Batu Bolong, Berawa, dan Canggu.

“Pantai Batu Bolong dikenal dunia karena ombak dan aktivitas selancarnya, jangan sampai mengorbankan aset pariwisata yang sudah mendunia,” tegas politikus asal Kuta Utara tersebut.

Adapun lima catatan strategis lainnya mencakup:

  1. Kelanjutan proyek trotoarisasi di Jalan Raya Padonan.

  2. Percepatan kerja sama layanan BPJS Kesehatan pada RS Giri Asih dan RS Suwiti.

  3. Kewajiban penanaman kabel utilitas di bawah tanah agar tidak mengganggu jalannya kegiatan adat dan budaya.

  4. Integrasi penanganan kemacetan di kawasan Kuta Utara.

  5. Pemenuhan tenaga kesehatan secara optimal pada Fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

(Eka-Kab).

kabar Lainnya