Soroti Kemacetan Pariwisata, Fraksi PDIP DPRD Badung Desak Penuntasan Infrastruktur Jalan dari Selatan hingga Barat

Made Rai Wirata saat serahkan berkas pandangan fraksi kepada pimpinan sidang. foto dok DPRD Badung / kabarbali.id
Preferensi Google

BADUNG, KABARBALI.ID — ​Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah mempercepat penanganan dan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Kuta Selatan hingga Cemagi, Kecamatan Mengwi. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

​Empat rancangan regulasi yang dibahas tersebut meliputi Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

​”Kondisi kemacetan di kawasan pariwisata butuh penanganan infrastruktur jalan yang memadai dari wilayah selatan hingga barat Badung. Kami mendorong dinas terkait menuntaskan pengaspalan, pavingisasi, serta pembukaan jalan alternatif demi kelancaran lalu lintas,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Badung I Made Rai Wirata dalam Parum Paripurna di Mangupura, Kamis (5/11/2026).

​Fokus penataan infrastruktur di Kecamatan Kuta Selatan menyasar penuntasan pavingisasi gang serta pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu. Selain itu, fraksi juga mendorong pelebaran Jalan Cemongkak menuju Buana Sari serta pembuatan akses jalan menurun menuju Pantai Labuan Sait.

​”Pavingisasi gang dan pengaspalan di Desa Pecatu harus tuntas agar mobilitas warga maupun wisatawan tidak terganggu. Kami juga minta dibuatkan akses jalan menurun menuju Pantai Labuan Sait untuk menunjang aktivitas pariwisata di sana,” kata Rai Wirata.

​Untuk kawasan pesisir barat, Fraksi PDIP meminta penataan Pantai Cemagi serta pembuatan trotoar dari Menening menuju Munggu ditindaklanjuti sampai tuntas. Upaya penguraian titik macet juga diusulkan melalui pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh menuju SD 2 Cemagi.

​”Penataan Pantai Cemagi sangat mendesak untuk menunjang acara keagamaan masyarakat lokal yang sering berlangsung di kawasan tersebut. Pembentukan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi juga penting untuk memecah penumpukan kendaraan di jalur utama,” tutur Politikus PDIP tersebut.

​Selain infrastruktur jalan, fraksi turut mengusulkan pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Kabupaten Badung. Lahan tersebut dirancang sebagai sarana olahraga, rekreasi keluarga, sekaligus wadah berjualan bagi pelaku UMKM saat kegiatan car free day.

​”Lahan di utara Puspem Badung perlu dibebaskan untuk ruang terbuka hijau dan arena olahraga masyarakat. Fasilitas ini nantinya bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk menggelar lapak seperti konsep car free day di Renon,” ucap Rai Wirata.

​Di sisi lain, fraksi memberikan apresiasi atas langkah Bupati Badung yang tengah membebaskan lahan dan melebarkan badan jalan di Desa Pecatu. Apresiasi serupa diberikan atas pengerjaan pemangkasan sudut jalan dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Jalan By Pass Ngurah Rai.

​”Pemerintah daerah sudah bekerja keras melakukan pembebasan lahan serta pelebaran simpang jalan dari Imam Bonjol ke By Pass Ngurah Rai. Kami mengapresiasi langkah cepat ini dan berharap seluruh pengerjaan selesai tepat waktu,” ujar pria yang membacakan pandangan umum fraksi tersebut.

​Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDIP juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tanah longsor di kawasan Glamping Eco Park, Desa Plaga, Petang. Fraksi meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung segera melakukan penanganan darurat serta memetakan potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem.

​”Bencana tanah longsor di Plaga yang menimbulkan korban jiwa harus menjadi evaluasi mendalam bagi kita semua. BPBD Badung kami minta bergerak cepat menangani lokasi terdampak dan memetakan potensi kerawanan di titik lain,” kata Rai Wirata.

​Pada prinsipnya, Fraksi PDIP menerima empat raperda yang diajukan eksekutif untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dokumen yang disetujui meliputi Raperda APBD 2027, pencabutan Perda Administrasi Kependudukan, serta penyertaan modal untuk Perumda Tirta Mangutama dan PT Jamkrida Bali Mandara.

​”Empat raperda yang diajukan pemerintah daerah pada dasarnya kami terima untuk disahkan menjadi regulasi resmi. Pembahasan teknis yang lebih detail akan kami selesaikan melalui rapat kerja alat kelengkapan dewan bersama instansi terkait,” tutur Rai Wirata.

​Penyertaan modal daerah disetujui sebesar Rp 150 miliar untuk Perumda Tirta Mangutama hingga TA 2029 dan Rp 150 miliar untuk PT Jamkrida Bali Mandara hingga TA 2030. Pada TA 2027, dialokasikan anggaran awal masing-masing sebesar Rp 37 miliar untuk Tirta Mangutama dan Rp 10 miliar untuk Jamkrida.

​”Suntikan modal sebesar Rp 37 miliar pada tahun 2027 kami harapkan bisa menuntaskan krisis air bersih di Ungasan dan Pecatu. Sementara untuk Jamkrida, penambahan modal ini menjadi komitmen Pemkab Badung dalam memperkuat perlindungan usaha UMKM,” ucap politikus asal Gulingan, Mengwi.

​Sementara itu, Rancangan APBD Kabupaten Badung TA 2027 disepakati dengan target Pendapatan Daerah sebesar Rp 11,63 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 13,37 triliun. Defisit anggaran ditutupi melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA serta pinjaman daerah.

​”Postur RAPBD 2027 dirancang proporsional dengan mengutamakan belanja pendidikan minimal 20 persen dan pemenuhan alokasi infrastruktur publik. Kami berharap rancangan keuangan ini memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” kata Rai Wirata. (Eka-Kab).

kabar Lainnya