

DENPASAR, KABARBALI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar penertiban, pemantauan, dan penataan terhadap aktivitas pedagang pasar tumpah di kawasan Jalan Kartini hingga Wangaya. Langkah ini diambil guna menjaga wajah Kota Denpasar agar tetap tertib, nyaman, serta memastikan fasilitas publik berfungsi sesuai peruntukannya.
Operasi penataan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara.
Sasaran utama penertiban adalah para pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum), trotoar, hingga badan jalan untuk menggelar lapak dagangan. Aktivitas tersebut dinilai memicu kemacetan arus lalu lintas serta merampas hak pejalan kaki yang seharusnya dapat melintas dengan aman.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Agung Bawa Nendra, menegaskan bahwa dalam penertiban ini pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas memberikan teguran langsung serta imbauan agar pedagang menyesuaikan batas ruang berjualan tanpa memakan badan jalan.
“Penertiban ini kami laksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kami mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum di luar peruntukannya. Kami ingin aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, tetapi ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan juga harus dijaga,” ujar Agung Bawa Nendra.
Selain memberikan teguran bagi pelanggar operasional, petugas juga melakukan sosialisasi intensif terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara penguatan ekonomi warga dan kenyamanan fasilitas publik.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan berintegritas, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh jenis layanan serta tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA tidak dipungut biaya alias gratis. Seluruh personel juga dilarang keras menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
Pihaknya meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan oknum yang meminta imbalan mengatasnamakan Satpol PP melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan melampirkan bukti autentik.
Dengan penataan yang konsisten ini, kawasan Jalan Kartini-Wangaya diharapkan semakin ramah, aman, dan estetis bagi seluruh warga Kota Denpasar. (Riz-Kab).