Setubuhi Gadis SD hingga Hamil, Pria Cabul 39 Tahun di Klungkung Segera Disidang
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Penyidik Satreskrim Polres Klungkung resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung. Penyerahan tersangka pria berinisial ACW (39), asal Probolinggo, Jawa Timur, diterima langsung oleh JPU Desak Nyoman Putriani, S.H., di Kantor Kejari Klungkung, […]




