

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) resmi mengusulkan seni kerajinan ukiran patung dan ukiran paras (padas) khas Buleleng untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjaga, memperkuat, serta melestarikan warisan budaya lokal Pulau Dewata agar tidak tergerus arus modernisasi.
Pengusulan tersebut dibahas secara komprehensif dalam Sidang Penetapan WBTbI 2026 Termin III yang berlangsung di Ruang Rapat Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Disbudpar Kabupaten Buleleng, I Made Tegeh Okta Maheri, menjelaskan bahwa karya ukir batu padas buatan perajin dan pekerja seni asli Buleleng memiliki keunggulan yang sangat menonjol. Menggunakan bahan dasar batu paras lokal, hasil olahan seniman Buleleng terkenal dengan bentuknya yang dinamis, sangat ekspresif, memiliki nilai estetika tinggi, serta sarat akan filosofi identitas masyarakat Bali Utara.
“Upaya ini diharapkan bisa menjaga keberlanjutan keterampilan mengukir batu padas agar tetap diwariskan kepada generasi muda kita,” ujar Made Tegeh di sela-sela pembahasan sidang.
Made Tegeh menguraikan, kemahiran mengukir batu padas selama ini hidup dan diwariskan secara turun-temurun antar generasi. Oleh karena itu, penetapan status WBTbI menjadi krusial guna memperkuat ekosistem pelestariannya melalui pendataan, inventarisasi, dokumentasi, hingga pembinaan berkelanjutan bagi para pengerajin lokal.
Selain menjadi benteng pertahanan budaya, eksistensi seni ukir padas Buleleng terbukti memberikan kontribusi positif dalam menggerakkan roda ekonomi kreatif daerah. Pengakuan di tingkat nasional maupun internasional diyakini akan semakin memperluas jangkauan pasar dan menaikkan nilai tawar karya para seniman Buleleng.
“Keterampilan mengukir batu padas selama ini diwariskan secara turun temurun, karena itu pelestariannya perlu didukung melalui pendataan, inventarisasi, dokumentasi, serta pembinaan para pengerajin agar tradisi ini tidak tergerus perkembangan zaman,” tambahnya. (Rizky-Kab).