

BANGLI, KABARBALI.ID – Polemik penyaluran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bangli kian menghangat. Anggota DPRD Bangli dari Fraksi Golkar, Ida Bagus Made Santosa, secara terbuka mempertanyakan nasib usulan aspirasi masyarakat yang tersendat di tingkat eksekutif.
Politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini menilai alasan tidak sampainya dokumen proposal ke dinas teknis terkait sebagai sebuah kejanggalan.
Sebab, seluruh tahapan pengusulan dan verifikasi dokumen telah diselesaikan melalui Sekretariat DPRD sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ia menegaskan, dampak dari hambatan administratif ini langsung dirasakan oleh warga di tingkat bawah karena sejumlah program bantuan sosial dan pembangunan menjadi tersandra.
“Di antaranya bantuan bibit babi untuk dua kelompok masyarakat, satu unit program bedah rumah, serta bantuan untuk kegiatan adat yang sangat dinantikan warga,” ujar Ida Bagus Made Santosa, Senin (10/8/2026).
Santosa menepis anggapan bahwa
tersendatnya realisasi Pokir dipicu oleh keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, persoalan ini murni menyangkut kemauan politik dan skala prioritas
kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangli.
“Ini bukan soal uang tidak ada, tapi soal kebijakan dan skala prioritas. Aspirasi konstituen kami jangan sampai dianggap tidak penting,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, internal DPRD Bangli telah menggelar rapat sebanyak dua kali untuk menyikapi jalan buntu tersebut. Lembaga legislatif merasa bertanggung jawab mengawal suara pemilih yang diajukan melalui mekanisme resmi penetapan anggaran.
Meski bantuan hibah belum dapat dicairkan, Santosa meyakini masyarakat memahami batas kewenangan dewan dalam mengawal anggaran daerah.
“Kami sudah mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi mereka secara prosedural. Tentu masyarakat tidak kecewa kepada kami, melainkan kecewa kepada kebijakan pemerintah daerah,” pungkas Santosa. (Sam-Kab).