

DENPASAR, KABARBALI.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Lapangan Renon, Denpasar Timur. Seorang mahasiswa berinisial MS (20) ditangkap usai nekat membawa kabur satu unit motor matik dengan cara didorong.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh korban bernama Ni Wayan Lilik Anggreni (51) pada Senin (31/8/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Kapolsek Denpasar Timur melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Pelaku yang diketahui berasal dari Jayawijaya, Papua, langsung diamankan ke Mapolsek Denpasar Timur beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian bermula saat korban datang ke Lapangan Renon untuk mengikuti latihan yoga. Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam cokelat bernomor polisi DK 3651 AES di tepi Jalan Kusuma Atmaja, Sumerta Kelod, atau tepatnya di depan Bank BPD Renon.
Namun, saat korban baru beberapa menit masuk ke area lapangan, juru parkir setempat melihat seorang pria mencurigakan sedang menuntun motor korban ke arah selatan menuju simpang lampu merah.
Juru parkir dan warga sekitar yang memergoki hal tersebut langsung memberi tahu korban. Saat korban mengecek ke lokasi parkir, sepeda motor senilai Rp 35 juta tersebut benar-benar sudah melesat dibawa pelaku. Sontak, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas berhasil mengamankan pelaku MS tidak jauh dari lokasi kejadian beserta unit sepeda motor curian tersebut.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Modusnya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang kendaraan, lalu menuntunnya tanpa izin,” ungkap Iptu Ketut Sudarsana.
Pelaku mengaku nekat mencuri karena berniat menggunakan sepeda motor tersebut untuk keperluan sehari-hari. (Irw-Kab).