BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di panggung reformasi birokrasi nasional. Pemkab Badung sukses menyabet penghargaan bergengsi berupa Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI atas dedikasi dan kontribusi terbaiknya dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan yang merupakan wujud konkret dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dari Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama, di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (23/6/2026).
Acara penyerahan penghargaan sekaligus audiensi tersebut turut disaksikan oleh Asisten III Setda Badung I Wayan Wijana, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Wayan Putra Yadnya bersama jajaran terkait.
BKN menilai, Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Adi Arnawa berhasil memimpin transformasi manajemen kepegawaian yang profesional, berbasis sistem merit yang kokoh, serta berorientasi penuh pada efisiensi pelayanan publik.
Merespons capaian ekstrim tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa apresiasi tertinggi dari BKN ini merupakan buah dari kerja keras kolektif dan kolaborasi solid seluruh perangkat daerah, khususnya BKPSDM Badung.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Badung, terutama BKPSDM, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Kantor Regional X BKN atas bimbingan dan asistensi teknis penataan kepegawaian yang konsisten diberikan selama ini. Baginya, penghargaan ini merupakan motor penggerak untuk akselerasi birokrasi, bukan sekadar pelengkap lemari prestasi.
“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir. Kami berkomitmen untuk terus mendukung implementasi Undang-Undang ASN, memperkuat sistem merit, mengembangkan manajemen talenta, serta mempercepat transformasi digital kepegawaian demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama, menjelaskan bahwa penyerahan piagam ini bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-78 BKN. Ia memuji komitmen politik dan manajerial Pemkab Badung yang mampu mengejawantahkan regulasi pusat menjadi inovasi taktis di daerah.
“Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang berhasil menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik manajemen ASN yang inovatif dan berdampak. Kami berharap keberhasilan BKPSDM Kabupaten Badung dapat menjadi contoh dan praktik baik (Best Practice) bagi daerah lain dalam membangun manajemen ASN yang adaptif,” ungkap Satya Pratama.
Prestasi ini berhasil dikunci oleh Pemkab Badung berkat keberhasilan integrasi sistemik pada 12 klaster kebijakan kepegawaian hulu-hilir, yang meliputi:
1. Kemudahan administrasi pencantuman gelar akademik dan profesi.
2. Akselerasi dan peningkatan uji kompetensi ASN.
3. Kebijakan ruang kenaikan pangkat yang bisa melampaui atasan langsung.
4. Percepatan layanan kepegawaian komprehensif dengan standar maksimal 5 hari
kerja.
5. Penguatan independensi penuh dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
6. Implementasi nyata sistem manajemen talenta (talent management).
7. Eksekusi program 12 periode kenaikan pangkat dalam satu tahun.
8. Otomatisasi digital pada sistem layanan kenaikan pangkat dan pensiun.
9. Implementasi pelaporan e-Kinerja harian secara ketat.
10. Pengembangan ekosistem Document Management System (DMS).
11. Penyediaan skema Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN berprestasi khusus.
12. Transformasi menyeluruh digitalisasi administrasi kepegawaian yang terintegrasi. (Gus-Kab).