Ala-Ayuning Dewasa 27 Juli 2026: Hari Baik Membuka Usaha dan Tanam Padi, Hindari Gelar Pernikahan

Pertanian di Bali sebagian masih aman.

KABARBALI.ID – Berdasarkan penanggalan tradisional Bali (Kalender Bali), hari ini, Senin (27/7/2026) bertepatan dengan Kajeng Kliwon Enyitan. Masyarakat Hindu di Bali memegang teguh pedoman Ala-Ayuning Dewasa (tata perhitungan hari baik dan buruk) untuk menentukan momentum yang tepat sebelum memulai suatu kegiatan atau upacara adat.

Pada perhitungan hari ini, terdapat perpaduan energi alam yang sangat menguntungkan untuk memulai aktivitas bisnis, kegiatan pertanian, serta pembuatan sarana spiritual. Namun, terdapat pula beberapa pantangan (langu/alangan) yang perlu dihindari, khususnya terkait pelaksanaan upacara pernikahan (wiwaha).

Hari Baik untuk Memulai Usaha dan Pertanian

Berdasarkan perhitungan Amertayoga, hari ini dinaungi energi positif yang sangat baik untuk memulai suatu usaha baru, mendirikan perusahaan, membangun sarana fisik, serta mencari pengupa jiwa (sumber mata pencaharian/nafkah).

Di sektor pertanian, hadirnya Srigati Jenek dan Pepedan menjadikan hari ini sangat tepat untuk membuka lahan pertanian baru, membibit atau menanam padi, menyimpan hasil panen ke dalam lumbung, hingga menggelar ritual upacara pertanian. Bagi yang berencana membuat saluran irigasi atau bendungan, perhitungan Banyu Urug memberikan naungan yang baik, meski tidak disarankan untuk menggali sumur.

Kajeng Kliwon Enyitan dan Kerajinan Adat

Bertepatan dengan Kajeng Kliwon Enyitan, hari ini dipandang baik untuk mengolah atau membuat sesikepan serta sarana-sarana spiritual yang diyakini memiliki kekuatan magis/gaib.

Bagi para perajin tradisional, hadirnya Kala Kilang-kilung dan Kala Isinan menjadi momen yang pas untuk membuat barong, bakul (sok), kerajinan anyaman, membuat almari, maupun membangun tempat penyimpanan barang (gudang).

Pantangan: Hindari Pernikahan dan Waspada Sikap Boros

Meski sarat akan hari baik untuk berniaga dan bertani, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa larangan (pantangan):

  1. Pernikahan/Wiwaha: Hadirnya unsur Lebur Awu menegaskan bahwa hari ini tidak baik untuk menyelenggarakan upacara wiwaha (pernikahan), menggelar pertemuan penting tertentu, serta membangun atau mengatapi rumah.

  2. Pengeluaran Keuangan: Kehadiran Kala Sarang membawa sifat terapas (boros). Masyarakat disarankan untuk lebih bijak dan mengontrol diri dalam berbelanja agar tidak konsumtif.

  3. Pembuatan Alat Besi: Unsur Pepedan melarang pembuatan peralatan yang berbahan dasar besi.

Adapun dalam perhitungan unsur penjelas lainnya, hari ini dipengaruhi oleh Pararasan: Aras Kembang, Pancasuda: Satria Wirang, Ekajalaresi: Tininggalin Suka, serta Pratiti: Bhawa. Pedoman ini dapat dijadikan rujukan arf untuk menyelaraskan setiap aktivitas harian dengan hukum alam (Atma Kerti). (Kab).

kabar Lainnya