KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Duka mendalam menyelimuti Desa Banjarangkan, Klungkung. Setelah berjuang melewati masa kritis selama 24 hari di ruang ICU RSUD Klungkung, Anak Agung Gede Yoga Adiputra (15), pelajar yang menjadi korban tabrak lari di pertigaan Banda, Desa Takmung, mengembuskan napas terakhir pada Rabu (1/7/2026) malam.
Perbekel Desa Banjarangkan, A.A. Gde Indrawan Diputra, secara khusus menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian remaja kelahiran tahun 2010 tersebut.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya salah satu warga sekaligus keluarga kami yang menjadi korban tabrak lari. Korban sudah berjuang di ICU kurang lebih selama 24 hari sebelum akhirnya menyerah dan meninggal dunia pada Rabu malam,” ujar pria yang akrab disapa Gung Indra ini, Kamis (2/7/2026).
Gung Indra menuturkan, saat kejadian nahas itu terjadi, korban tengah mengendarai sepeda motor membonceng temannya untuk menghadiri sebuah kegiatan sekolah yang berlokasi di Alun-Alun Klungkung.
“Nahas, tepat di pertigaan Banda, Takmung, ada truk nyelonong dengan kecepatan tinggi dari timur masuk ke arah Banda dan bodi samping truk langsung menabrak korban,” tambahnya.
Mengenai prosesi pengabenan atau upacara adat, pihak keluarga saat ini masih menunggu hari baik (dewasa ayu) dari Ida Sulinggih.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu (7/6/2026) pagi. Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Karisma bernomor registrasi DK 6503 MG yang dikendarai oleh korban, Anak Agung Gede Yoga Adiputra, bergerak dari arah selatan menuju ke arah timur di jalur utama.
Saat itu, Yoga sedang membonceng rekannya sesama pelajar SMK asal Desa Banjarangkan, Anak Agung Gede Alit Yudi Andika (16).
Nahas, saat kendaraan korban mendekati persimpangan tiga di depan Museum Gunarsa, Banjar Banda, Desa Takmung, sebuah truk datang dari arah timur secara mendadak memotong jalur menuju ke arah barat.
Senggolan keras tidak terhindarkan. Kedua remaja tersebut langsung terlempar dan terjatuh ke aspal, sementara pengemudi truk memilih memacu kendaraannya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, rekan korban, Anak Agung Gede Alit Yudi Andika, hanya mengalami Luka Ringan (LR) berupa lecet di bagian kaki. Namun, Yoga mengalami Luka Berat (LB) berupa luka terbuka di kepala bagian belakang, serta luka lecet di area dada kiri-kanan, tangan kiri, hingga kedua bahunya, yang membuatnya harus dirawat intensif hingga akhir hayatnya.
Aksi tidak bertanggung jawab sang sopir truk sempat memicu perburuan maraton oleh pihak kepolisian. Pelaku yang diketahui bernama Ari S (24), pemuda asal Lampung Timur, akhirnya berhasil ditangkap beserta armada truknya di wilayah Kabupaten Badung pada Sabtu (13/6/2026).
“Tim Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung yang dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum, Ipda Luh Made Ayu Rupini, bergerak cepat melakukan olah TKP secara maraton serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi mata,” jelas Iptu Dewa Alit kala itu.
Titik terang pengungkapan kasus tabrak lari ini bermula dari analisis digital forensik terhadap sejumlah rekaman kamera pemantau (CCTV) yang terpasang di sekitar simpang tiga Museum Gunarsa serta rute jalan arteri lainnya. Petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik kendaraan pelaku yang mengarah pada sebuah truk angkutan barang bermuatan besar bernomor polisi BE 8621 NBB.
Setelah menabrak korban, pelaku ternyata sempat melarikan diri keluar pulau Bali.
“Sopir truk beserta kendaraannya sempat menyeberang keluar Bali dan bersembunyi di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Setelah dipantau terus pergerakannya, pelaku diam-diam menyeberang lagi ke Bali dan langsung kami sergap di wilayah Mengwi,” terang Kasi Humas.
Kini, pengemudi truk maut tersebut bersama seorang kenek yang ikut menyertai perjalanannya telah mendekam di Markas Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (Sta-Kab).