Anggaran Belanja Pegawai Tembus 50 Persen dan Kebocoran Retribusi, Fraksi Hanura DPRD Klungkung Cecar Bupati

Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Klungkung, Drs. I Wayan Mastra, serahkan berkas pandangan fraksi ke pimpinan sidang.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Klungkung melayangkan kritik tajam terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Klungkung I Made Satria.

Meski mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 11 kali berturut-turut, Fraksi Hanura menemukan sejumlah raport merah, mulai dari melesetnya target pendapatan hingga porsi belanja pegawai yang dinilai menabrak regulasi pusat.

Pemandangan umum tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Klungkung, Drs. I Wayan Mastra, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (15/7/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom serta dihadiri jajaran Forkopimda.

Dalam pandangannya, Fraksi Hanura menyoroti banyaknya perencanaan program di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal memenuhi target realisasi, khususnya di sektor pendapatan dan belanja pembangunan. Kendala di lapangan ini dinilai sebagai ketidakmampuan sejumlah kepala OPD dalam menerjemahkan visi besar kepala daerah.

“Ditemukannya capaian realisasi yang tidak sesuai target menunjukkan ada indikasi kendala serius di lapangan atau OPD gagal menerjemahkan visi dan misi Bupati Klungkung untuk mewujudkan Klungkung Mahottama. Mohon penjelasan saudara Bupati,” ujar Wayan Mastra tegas.

Efektifitas TPP untuk ASN Dipertanyakan

Hanura juga mempertanyakan efektivitas pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut fraksi ini, di era reformasi birokrasi yang berbasis anggaran hasil, dengan adanya guyuran TPP semestinya tidak ada lagi perencanaan yang mandek. Pihaknya meminta kejelasan korelasi antara besaran TPP dengan kinerja nyata ASN dalam mewujudkan visi daerah guna menjawab pertanyaan publik.

Sorotan paling krusial tertuju pada hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tanggal 25 Mei 2026 yang mendeteksi adanya ketidaktertiban dalam pengelolaan pendapatan daerah. Sektor retribusi pelayanan pasar, pelayanan persampahan, dan persetujuan bangunan gedung (PBG) dinilai belum dikelola dengan tertib oleh jajaran kedinasan seperti Dinas Koperasi UKM Perindag, DLHP, dan Dinas PUPR-PKP.

Lemahnya pengawasan non-yustisial oleh Satpol PP selaku tim penegak Perda dituding mengakibatkan Klungkung kehilangan potensi penerimaan retribusi daerah minimal sebesar Rp 832,98 juta dari sektor pasar dan persampahan. Ditambah lagi, hasil uji petik BPK pada 9 bangunan yang belum mengantongi izin bangunan gedung memicu hilangnya potensi PAD minimal Rp 264 juta. Hanura mendesak langkah konkret Bupati untuk membenahi internal OPD penghasil tersebut.

Kritik tajam terakhir mengarah pada postur APBD Klungkung 2025 sebesar Rp 1,4 triliun lebih. Di mana porsi Belanja Pegawai membengkak hingga Rp 706 miliar lebih atau mencapai 50,42 persen dari total belanja, sementara Belanja Barang dan Jasa berada di angka Rp 374 miliar lebih (26,71 persen).

Porsi ini dinilai melanggar amanat Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mewajibkan daerah membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen di luar tunjangan guru. Daerah yang melampaui batas hanya diberi waktu transisi 5 tahun sejak UU diundangkan untuk melakukan penyesuaian.

“Kondisi melebihi batas 30 persen ini telah berjalan kurang lebih 4 tahun, dan pemerintah daerah belum melakukan upaya signifikan untuk menekan belanja pegawai. Hal ini berpotensi menjadi pelanggaran yang terjadi terus-menerus di setiap tahun anggaran. Langkah apa yang diambil Bupati untuk menekan angka ini?” tanya Mastra.

Menutup pandangannya, Fraksi Hanura mendorong Pemkab Klungkung di bawah kepemimpinan Bupati I Made Satria untuk segera mengevaluasi kinerja seluruh lini secara transparan dan akuntabel, serta meminta agar penyusunan anggaran di tahun 2026 ini dikelola secara lebih teliti dan terperinci demi kepentingan masyarakat banyak. (Sta-Kab).

kabar Lainnya