
KABARBALI.ID, GIANYAR – Anggota DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP, yaitu I Nyoman Kandel (NK) langsung dipanggil badan kehormatan (BK) DPRD Gianyar terkait dengan kasus Penggelapan Kendaraan dan Sertifikat.
Rapat yang dipimpin Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, bersama anggota Ni Made Ratnadi dan I Wayan Gede Sudarta pada Selasa (25/2/2025) itu menurut Ngakan Ketut Putra adalah menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Saudaran Pak Kandel siap menyelesaikan permasalahannya, untuk sanksi masih dalam pembahasan pada rapat berikutnya,” jelasnya.
“Soal sanksi, kita akan tindaklanjuti lebih. Sebab ini baru sekali kita rapat. Dan, lembaga pasti menindaklanjuti jika terjadi indisipliner. Kita tak mau marwah dewan itu jatuh,” ujarnya.
Sementara anggota BK DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi, yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar mengatakan dirinya sangat prihatin terhadap persoalan yang sedang dihadapi Kandel. Kandel merupakan kader PDIP dari Dapil Payangan.
“Saya selaku anggota BK dan ketua fraksi PDIP, sangat prihatin dengan apa yang menimpa Pak Kandel.”
“Namun dibalik itu kita adalah organisasi dan lembaga, kita tunduk dengan aturan yang berlaku.” Jelasnya. (Tut/Kab).