Aset Mangkrak hingga Rencana Utang Rp344 Miliar, Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung Soroti Rapor Merah APBD 2025

Sekretaris sekaligus Pembicara Fraksi Nasional Solidaritas, I Wayan Mudayana, SH. MH

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID  – Gelombang kritik terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Klungkung kembali bergulir di gedung dewan.

Kali ini, Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung melayangkan sorotan tajam terkait carut-marut pengelolaan aset daerah, lambatnya serapan anggaran, hingga rasionalitas rencana pinjaman daerah senilai ratusan miliar rupiah.

Pemandangan umum tersebut dibacakan oleh Sekretaris sekaligus Pembicara Fraksi Nasional Solidaritas, I Wayan Mudayana, SH. MH, dalam Sidang Paripurna I Masa Persidangan III di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria beserta jajaran Forkopimda.

Dalam interpelasi politiknya, Fraksi Nasional Solidaritas membeberkan lima catatan krusial yang dinilai menjadi kelemahan mendasar dari tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati I Made Satria.

Ratusan Aset Tanah Pemda Telantar dan Tanpa Legalitas

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Klungkung, fraksi menemukan ada 280 bidang tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih telantar karena belum memiliki sertifikat resmi. Selain itu, terdapat 26 aset berupa tanah dan/atau bangunan milik daerah yang diduduki oleh pihak ketiga tanpa adanya ikatan perjanjian sewa yang sah.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi nyata kehilangan aset daerah dan uang rakyat. Bagaimana kita bisa menarik investor jika legalitas hukumnya saja tidak jelas?” cecar Wayan Mudayana. Pihaknya mendesak BPKAD dan Bagian Aset untuk segera menyelesaikan sertifikasi dan mengoptimalkan aset nonsertifikat tersebut agar menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kolam Renang Lila Arsana Jadi ‘Monumen’ Mangkrak

Fraksi ini juga mempertanyakan mandeknya pengelolaan aset strategis daerah, salah satunya Kolam Renang Lila Arsana yang kini kondisinya mangkrak. Kondisi ini dinilai ironis mengingat usaha kolam renang serupa milik swasta di Klungkung justru berkembang pesat dan produktif. Hal tersebut mencerminkan kelemahan serius dalam manajemen BUMD dan tata kelola aset publik. Dewan menuntut skema konkret dan target waktu dari pemerintah agar aset ini tidak terus menjadi beban daerah.

Rendahnya Efisiensi dan Menumpuknya Serapan Anggaran di Akhir Tahun

Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), pelaksanaan APBD TA 2025 dinilai tidak efisien karena masih maraknya keterlambatan serapan anggaran di sejumlah OPD dan program prioritas. Dampaknya, tumpukan kegiatan menumpuk pada Triwulan IV sehingga memicu munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup tinggi. Dewan meminta kejelasan mengenai OPD penyumbang keterlambatan terbesar, sanksi bagi instansi terkait, serta strategi monitoring bulanan untuk tahun anggaran 2026.

Kontradiksi Defisit Anggaran dan Rencana Utang Baru Rp344 Miliar

Sorotan paling tajam mengarah pada kondisi fiskal daerah. LPPD TA 2025 mencatat pembukuan defisit anggaran Klungkung menembus angka Rp42,68 miliar. Di tengah situasi defisit tersebut, pada tahun anggaran 2026 ini Pemkab Klungkung justru merencanakan pinjaman modal baru sebesar Rp344 miliar dari PT SMI dan BPD Bali.

“Fraksi kami mempertanyakan rasionalitas dari kebijakan penambahan utang baru ini. Mengapa kita harus berutang besar ke luar, sementara di dalam rumah sendiri penataan aset masih tidak tertib dan keran kebocoran PAD belum juga ditambal?” tukas Mudayana.

Validitas Data Bansos dan Evaluasi Program ‘Desa Cantik’

Meski mengapresiasi peluncuran Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) di tahun 2026, fraksi ini menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap keakuratan data kemiskinan pada periode 2021–2025. Selama lima tahun terakhir, kebijakan pengentasan kemiskinan dan pembagian bantuan sosial (bansos) masih mengacu pada DTKS dengan indikator angka kemiskinan 9,48 persen.

Jika program Desa Cantik nantinya mengungkap adanya kesalahan fatal dalam target sasaran bansos di tahun-tahun sebelumnya, fraksi menuntut langkah korektif apa yang akan diambil Pemkab. Mereka juga mendesak agar seluruh 59 desa dan kelurahan di Klungkung segera diintegrasikan ke dalam program tersebut.

Menutup pandangannya, Fraksi Nasional Solidaritas mengingatkan eksekutif bahwa setiap rupiah dalam postur APBD merupakan representasi dari peluh dan kepercayaan masyarakat Klungkung yang harus dikelola secara transparan dan berdaya guna. (Sta-Kab).

kabar Lainnya