

DENPASAR, KABARBALI.ID – Menanggapi kemacetan dan antrean panjang kendaraan yang masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah taktis dengan memberlakukan kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, terhitung sejak 15 hingga 17 Oktober 2026.
Keputusan darurat penyesuaian sistem kerja ini disepakati usai Gubernur Koster menggelar koordinasi intensif dengan Direktur Utama PT Pertamina pada Rabu (14/10/2026) siang. Kebijakan ini ditujukan untuk memangkas mobilitas jalan raya guna mempercepat recovery serta kelancaran distribusi BBM dari depo menuju SPBU, khususnya di kawasan aglomerasi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
Melalui Surat Edaran Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026, kebijakan WFH ini berlaku bagi seluruh instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, BUMN/BUMD, serta penyesuaian pembelajaran secara daring bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta.
“Atas kesepakatan dengan Dirut Pertamina siang hari ini, maka Gubernur Bali memberlakukan kebijakan WFH pada tanggal 15–17 Oktober 2026,” tegas Gubernur Koster.
Langkah WFH ini melengkapi skenario percepatan distribusi BBM yang telah dirumuskan Pemprov Bali bersama Pertamina sejak Selasa (13/10/2026) malam di Kantor Pertamina Sanggaran. Salah satu poin krusial adalah pemberlakuan operasional depo (Manggis dan Sanggaran) serta SPBU secara 24 jam penuh yang dilakukan secara bertahap.
Untuk menjamin kelancaran alur pasokan, Pertamina menyiagakan tambahan tenaga operasional. Sementara dari sisi pengamanan dan lalu lintas, Pemprov Bali merangkul kekuatan penuh TNI dan Polri.
“Hari ini kami meminta bantuan kepada Pangdam Udayana menugaskan TNI di SPBU serta kepada Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur menuju SPBU,” ujar Koster. Selain pengaturan jalur, Polda Bali turut menerjunkan armada pengawalan khusus untuk truk tangki Pertamina dari depo menuju SPBU tujuan.
Kendati kebijakan WFH diterapkan secara luas selama tiga hari, Pemprov Bali memastikan bahwa instansi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, layanan kesehatan/kedaruratan, serta pengamanan wilayah tetap beroperasi secara tatap muka di kantor (Work from Office).
Sektor pendidikan diminta menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) via daring tanpa mengurangi efektivitas pencapaian kurikulum. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberi ruang bebas hambatan bagi armada pasokan energi Pertamina untuk segera menormalkan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Bali. (Rls-Kab).