

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, terhitung mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran penyediaan dan percepatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh PT Pertamina di seluruh wilayah Bali.
Kebijakan darurat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH. Surat tersebut ditujukan kepada jajaran pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta se-Bali.
Melalui edaran tersebut, Pemprov Bali meminta pimpinan instansi dan BUMN/BUMD mengatur sistem kerja WFH bagi para pegawainya. Pengurangan volume lalu lintas darat ini diharapkan dapat memberikan ruang operasional bebas hambatan bagi armada mobil tangki Pertamina dalam menyalurkan BBM secara cepat, aman, dan nyaman ke SPBU.
Selain menyasar aparatur pemerintah dan pegawai BUMN/BUMD, penyesuaian ini mewajibkan seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta—mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi—untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) serta perkuliahan secara online/daring selama periode 15–17 Oktober 2026.
Pemprov Bali menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh menurunkan tanggung jawab, produktivitas, maupun capaian target kinerja aparatur. Seluruh pimpinan instansi diminta menjamin administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar.
Meskipun WFH diberlakukan secara luas, Pemprov Bali menggaransi bahwa sektor pelayanan publik inti tidak akan lumpuh. Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, layanan kesehatan, kedaruratan, serta pengamanan tetap menjalankan tugas kedinasan secara tatap muka (Work from Office) seperti biasa.
Langkah sementara ini dirancang demi menyelaraskan dua kepentingan vital: memastikan percepatan pemulihan distribusi BBM oleh Pertamina dapat tuntas tepat waktu, sembari menjamin roda pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik masyarakat Bali tetap beroperasi optimal. (Rls-Kab).