KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Rencana relokasi SMP Negeri 4 Semarapura mulai mendapat penanganan serius dari jajaran legislatif. Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pemindahan sekolah tersebut hingga terwujudnya bangunan fisik yang representatif.
Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Komang Sutama, bersama jajaran anggota diantaranya I Wayan Buda Parwata, I Wayan Widiana, I Wayan Misna, I Kadek Widya Sumartika, dan Ni Wayan Sukarmi ke SMP Negeri 4 Semarapura serta lahan calon lokasi baru di Desa Selat, Kamis (13/8/2026).
Ketua Komisi III DPRD Klungkung Komang Sutama menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas surat permohonan dan audiensi yang diajukan oleh pihak sekolah serta komite.
“Pihak sekolah dan komite menyampaikan bahwa sejak menyandang status sekolah reguler, mereka sama sekali tidak memiliki gedung sendiri maupun fasilitas pendukung seperti laboratorium dan perpustakaan,” ujar Komang Sutama.
Selama ini, aktivitas belajar mengajar SMPN 4 Semarapura terpaksa menumpang di gedung SD Negeri 2 Selat dengan sistem masuk sore secara bergantian. Selain itu, lahan yang ditempati saat ini masih berstatus milik pribadi, sehingga Pemkab Klungkung mengalami kendala aturan hukum untuk menyalurkan bantuan pengembangan fisik.
Waka Humas SMP Negeri 4 Semarapura, Jro Mangku I Nengah Suratmaja, menuturkan bahwa kondisi menumpang tersebut sangat membatasi proses kegiatan belajar mengajar.
“Kami memiliki siswa dan guru, tetapi gedung sama sekali tidak punya. Kami menumpang di gedung sekolah satu atap SDN 2 Selat. Pagi digunakan siswa SD dan sore hari baru untuk siswa SMP. Kondisi ini sering menjadi kendala, terutama saat hari Sabtu ketika siswa SMP harus masuk pagi,” ungkap Suratmaja.
Komisi III DPRD Klungkung menegaskan akan terus mengawal proses perencanaan relokasi ini agar hak-hak pendidikan para siswa dapat terpenuhi dengan baik. (Sta/Kab).