

DENPASAR, KABARBALI.ID – Jagat media sosial Bali dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan ulah seorang pria mengaku sebagai pecalang dan meminta sejumlah uang keamanan kepada pemilik warung di kawasan Denpasar.
Menindaklanjuti keresahan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod, Aiptu I Made Murdana, bersama Babinsa Sertu Tony Cahyono mendampingi Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra, S.H., serta Kelian Adat Br. Abiantimbul langsung turun ke lokasi pada Selasa (15/9/2026) lalu.
Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui berinisial I Ketut Suandita, seorang pria asal Gianyar. Pelaku mendatangi Warung Nasi Campur Jawa milik Sri Jumalis yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Dengan mengatasnamakan pecalang dan iuran banjar, pelaku berhasil mengantongi uang sebesar Rp 120.000 dari pemilik warung.
Terkuak pula bahwa pelaku sebelumnya telah berulang kali melancarkan aksi serupa di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan bahwa korban telah memaafkan perbuatan pelaku. Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan tertulis agar kejadian serupa tidak terulang.
“Informasi yang beredar di media sosial ini langsung ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pelaku membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan,” terangnya.
Atas arahan Perbekel Pemecutan Kelod, surat pernyataan pertanggungjawaban tersebut nantinya ditembuskan ke pihak Polsek Ubud, Koramil Ubud, Kepala Desa Mas, Bendesa Adat Mas, hingga Kelian Adat Br. Bangkilesan, Mas, Ubud yang merupakan tempat tinggal asal pelaku. (Irw-Kab).