Aksi ‘Mangku Solar’ Sat-Set Bobol Rumah Warga Bonyoh Kintamani, Gasak Uang dan Emas Rp 13 Juta

Terduga pelaku pencurian I Wayan Solar alias Mangku Solar (46) saat diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli bersama barang bukti perhiasan kalung emas dan kendaraan di Mapolres Bangli, Selasa (15/9/2026). (Foto: Dok. Humas Polres Bangli / kabarbali.id)

BANGLI, KABARBALI.ID – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli berhasil membekuk terduga pelaku pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang beraksi di Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

​Pelaku bernama I Wayan Solar alias Mangku Solar (46), seorang petani setempat, ditangkap di kediamannya pada Selasa (15/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

​Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli IPDA Kautsar Marchel Toar Sugiyarno, S.Tr.K., di bawah komando Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, S.H., M.H.

​Peristiwa pencurian itu menimpa korban I Nengah Wajib (48). Aksi kejahatan terjadi pada Kamis (10/9/2026) lalu sekitar pukul 10.00 WITA, saat korban bersama keluarganya tengah bepergian melaksanakan ibadah sembahyang meajar-ajar.

Gunakan Kesempatan Rumah Kosong Saat Korban Sembahyang

​Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang dalam kondisi sepi.

​”Pelaku masuk ke rumah korban pada siang hari sekitar pukul 10.00 WITA saat situasi sepi karena ditinggal pemiliknya meajar-ajar. Pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 9 juta dari dalam dompet di bawah kasur serta satu buah kalung emas seberat 3 gram dari dalam lemari,” terang AKP Ngakan Erawan.

​Pencurian tersebut baru disadari korban dan keluarganya saat pulang sembahyang pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WITA. Karena kondisi lelah, korban baru melakukan pengecekan menyeluruh pada Jumat (11/9/2026) pagi dan mendapati uang tunai serta kalung emas milik anaknya telah lenyap.

​Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 13.juta. Peristiwa tersebut kemudian resmi dilaporkan ke Mapolres Bangli untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Pelaku Ngaku Uang Curian Ludes, Kalung Emas Disembunyikan di Kebun

​Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya.
​”Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku mengaku uang tunai hasil curian sebesar Rp 9 juta telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk perhiasan kalung emas disembunyikan di sebuah pondok di kebun miliknya,” jelas Kasat Reskrim.

​Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kalung emas berat 3 gram, satu unit sepeda motor Honda Prima tanpa pelat nomor, jaket hoodie hitam Christian Dior, celana training Adidas, serta topi yang digunakan pelaku saat beraksi.

​Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli. Kasus tersebut ditangani oleh Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Bangli guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. (Sam-Kab).

kabar Lainnya