Bupati Adi Arnawa dan DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat hadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7).

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (21/7/2026).

Keputusan bersama ini ditandai setelah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, menyampaikan Tanggapan/Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

Ditemui usai persidangan, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mencermati serta memberikan masukan konstruktif atas pertanggungjawaban APBD 2025.

Ia mengungkapkan komitmen kuat Pemkab Badung dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang saat ini telah mencapai persentase penyelesaian sebesar 96,83 persen.

“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kami analisis dan cermati. Secara prinsip tentu kita laksanakan. Mengenai langkah penanganan banjir hingga evaluasi proyek strategis tahun 2026, sebenarnya sudah dan terus kita jalankan di lapangan,” tegas Adi Arnawa.

Setelah diketok palu di tingkat kabupaten, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi oleh Gubernur Bali sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, jajaran Forkopimda Badung, para Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, serta Tenaga Ahli DPRD Badung.(Gus-Kab).

kabar Lainnya