Pandangan DPRD, Bupati Badung Optimis Target Pajak APBD Perubahan 2026 Tercapai

Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (17/9).

BADUNG, KABARBALI.ID – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti serta dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, jimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda IB. Surya Suamba, hingga jajaran Kepala OPD.

Menjawab kekhawatiran fraksi dewan terkait tingginya target Pajak Daerah pada APBD Perubahan 2026, Bupati Adi Arnawa menegaskan optimismenya bahwa penetapan tersebut didasarkan atas kalkulasi data riil di lapangan.

“Saran dewan agar kita harus hati-hati tentu kami terima. Namun secara overall, rata-rata penerimaan pajak daerah kita pada tahun 2026 ini ternyata sudah berada di angka Rp700 miliar lebih per bulan,” ungkap Adi Arnawa seusai persidangan.

Ia menambahkan, jika pada awal tahun realisasi bulanan berada di kisaran Rp 600 miliar, maka pada periode Juli hingga Agustus 2026 lonjakan penerimaan pajak menembus angka di atas Rp 800 miliar seiring masifnya investasi dan kunjungan wisatawan.

Percepatan Kabel Bawah Tanah Kuta – Kajian SOP Atap Ilalang

Selain sektor pendapatan, Bupati Adi Arnawa memberikan perhatian serius terhadap usulan dewan mengenai beautifikasi penataan kawasan Kuta.

Langkah konkrit yang langsung diinstruksikan kepada Sekda dan Dinas PUPR Badung adalah pembuatan kawasan percontohan penurunan kabel udara ke bawah tanah (undergrounding).

“Saya perintahkan kemarin Sekda dan termasuk Kadis PUPR untuk mencoba membuat semacam satu kawasan percontohan yang seluruh kabel-kabelnya diturunkan. Biar jelas kelihatan hasilnya dan tidak jomplang,” tegasnya.

Terkait maraknya akomodasi wisata yang memanfaatkan atap ilalang, Bupati menyetujui usulan dewan untuk menyusun pengkajian teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan. Walau memiliki nilai estetika tinggi, material alam tersebut dinilai rentan terhadap bahaya kebakaran sehingga butuh pengawasan dan kewaspadaan ekstra dari pengelola usaha. (Gus-Kab).

kabar Lainnya