Gubernur Koster Minta UT Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

Serah terima lahan dan hibah aset gedung UT senilai Rp 4,89 miliar di Denpasar, Kamis (17/9/2026). (Foto: Dok. Humas Pemprov Bali / kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID  – Universitas Terbuka (UT) Denpasar secara resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Pengembalian lahan inventaris Pemprov Bali tersebut dibarengi dengan hibah Barang Milik Negara/Universitas berupa satu unit gedung bangunan beserta 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan mencapai Rp 4,89 miliar (Rp 4.894.286.250).

Prosesi penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Aset oleh Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto,  bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).

Rektor UT, Prof. Ali Muktiyanto, menjelaskan bahwa pengembalian hak pemanfaatan lahan dan penyerahan hibah gedung ini merupakan bentuk penataan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel setelah UT Denpasar resmi menempati gedung operasional baru sejak 2024.

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemprov Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” terang Prof. Ali.

Ikatan Emosional dan Dorongan Peningkatan APK Perguruan Tinggi

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih atas hibah aset yang kondisinya masih sangat layak pakai tersebut.

Wayan Koster mengungkapkan bahwa dirinya memiliki ikatan emosional tersendiri dengan sejarah berdirinya UT, bermula saat ia mengawali karier peneliti di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988 hingga kiprahnya di Komisi X DPR RI.

“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi… Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan organisasi pemerintahan,” ungkap Gubernur Koster.

Mencermati perkembangan pesat UT, Gubernur Koster secara khusus meminta partisipasi aktif UT Denpasar untuk membantu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Bali yang saat ini masih di bawah 40 persen.

Ia mendorong UT menjadi salah satu pilar utama suksesnya program strategis Pemprov Bali, yaitu 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S), guna memberikan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi krama Bali di daerah terpencil maupun warga kurang mampu.

Penataan Aset oleh BPKAD Bali

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti proses inventarisasi dan pemanfaatan gedung bekas UT tersebut.

“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” jelas Ketut Maduyasa. (Rls-Kab).

kabar Lainnya