

JAKARTA, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung I Made Satria memaparkan rencana penataan ruang wilayah dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura – Tegal Besar – Goa Lawah, yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Turut mendampingi Bupati Satria, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Klungkung.
Dalam paparannya, Bupati Satria menjelaskan bahwa tujuan utama penataan Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah adalah untuk mewujudkan kawasan tersebut sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali.
Kawasan ini akan dikembangkan dengan dukungan sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital, serta pariwisata berwawasan lingkungan.
“Adapun rencana struktur ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah meliputi susunan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana yang akan dikembangkan untuk mencapai tujuan dalam melayani skala wilayah, skala kota, dan skala WP,” ujar Bupati Satria.
Lebih lanjut, Bupati Satria memaparkan bahwa rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah terdiri atas zona lindung dan zona budidaya.
Zona lindung paling luas berada pada zona badan air dengan luasan 109,84 hektare, sedangkan untuk zona budidaya, luasan terbesar adalah zona tanaman pangan seluas 1.382,82 hektare, diikuti zona perumahan 921,51 hektare, dan zona pariwisata 316,48 hektare.
“Semoga dengan langkah-langkah ini nantinya dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kabupaten Klungkung, terutama dalam mengantisipasi agar tidak terjadi bencana di kawasan Tegal Besar – Goa Lawah,” harapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga, agar pengembangan tata ruang di Klungkung dapat berjalan terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada keseimbangan lingkungan.
Penyusunan RTRW dan RDTR kawasan strategis ini diharapkan menjadi landasan penting bagi pembangunan Kabupaten Klungkung dalam lima tahun ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan tata ruang sebagai pedoman utama dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan budaya, serta mitigasi risiko bencana. (Sta/Kab).