

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan komitmen dan dukungan penuhnya terhadap penguatan tata kelola Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak PKK, dan Posyandu. Ketiga lembaga kemasyarakatan ini dinilai memegang peran vital dalam memperkuat pemberdayaan krama, menekan stunting, hingga menggerakkan roda perekonomian berbasis keluarga.
Dukungan tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat Pembukaan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10/2026).
Gubernur Koster menyambut hangat kehadiran ratusan delegasi dari 178 kabupaten/kota se-Indonesia Bagian Tengah. Menurutnya, penyelenggaraan ajang nasional di Pulau Dewata memberikan efek ganda (multiplier effect) langsung terhadap pemulihan sektor pariwisata dan geliat ekonomi lokal.
“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Gubernur Koster.
Sebagai wujud komitmen konkret Pemprov Bali, Gubernur Koster mengungkapkan telah menyiagakan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp 10 miliar untuk Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Bali sesuai dengan koridor serta arahan kebijakan pemerintah pusat.
“Ketiganya memiliki peran strategis dalam menghidupkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, sehingga dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, mengingatkan seluruh pengurus daerah agar membenahi tata kelola akuntabilitas administrasi dan program kerja lembaga.
“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegas Ny. Tri Tito Karnavian.
Pada kesempatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian menyampaikan bahwa TP Posyandu memperluas jangkauan pelayanannya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Kerja sama ini difokuskan pada penguatan edukasi gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita guna mempercepat penurunan angka stunting nasional.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, menambahkan bahwa penanganan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemberdayaan perajin daerah membutuhkan pola kolaborasi yang terintegrasi dan terukur.
Rakor ini melibatkan unsur Dekranasda, TP PKK, Posyandu, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dari 178 kabupaten/kota. Bali menjadi lokasi penutup dari rangkaian tiga wilayah rapat koordinasi nasional dalam merumuskan skema penganggaran dan program kerja terpadu bagi kesejahteraan masyarakat. (Rls-Kab).