DPRD Tabanan Apresiasi Empat Ranperda, Bupati Sanjaya Paparkan Kondisi Keuangan Daerah

Bupati Sanjaya Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Empat Ranperda Kabupaten Tabanan

TABANAN, KABARBALI.ID – Rapat Paripurna ke-21 dan ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan digelar di ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (9/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., jajaran Forkopimda, Sekda, asisten, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMD, serta undangan lainnya.

Agenda rapat kali ini membahas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus mendengarkan tanggapan Bupati Sanjaya atas pandangan fraksi.

Empat Ranperda yang dibahas meliputi:

  1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

  2. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

  3. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana.

  4. Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Milik Daerah.

Apresiasi Fraksi DPRD Tabanan

Dalam pandangan umum fraksi, mayoritas memberikan apresiasi dan dukungan penuh.

  • Fraksi PDI Perjuangan melalui I Wayan Widnyana menyampaikan, “Dengan hati yang bersih serta menjunjung asas perjuangan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju Ranperda ini dilaksanakan sesuai regulasi. Kami menganggap ini langkah penting bagi kelanjutan pembangunan Tabanan.”

  • Fraksi Golkar lewat Ketut Budi Adnyana menegaskan, “Kami dari Fraksi Golkar sangat setuju, karena ini akan membawa Tabanan menjadi kawasan yang lebih indah dan lebih baik dari apa yang kita miliki sekarang.”

  • Fraksi Gerindra melalui Ni Nengah Sri Labantari menambahkan, “Kami memberikan apresiasi atas pencapaian target kinerja OPD yang dinilai sangat maksimal. Ranperda ini akan memperkuat kinerja tersebut.”

Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen

Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat ranperda ini. Pandangan tersebut menjadi masukan penting bagi kami dalam menyempurnakan rancangan kebijakan daerah,” ujar Sanjaya.

Bupati juga memaparkan kondisi keuangan daerah tahun 2025:

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA Tahun 2024.

“Pendapatan daerah sebesar Rp2,281 triliun terdiri dari PAD Rp755,353 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,510 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp15,318 miliar. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp1,776 triliun, belanja modal Rp276,545 miliar, belanja tidak terduga Rp13,991 miliar, serta belanja transfer Rp283,960 miliar,” jelas Sanjaya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kebijakan pendapatan asli daerah tidak akan membebani masyarakat.
“Kami berhati-hati dalam menargetkan PAD, terutama pajak daerah dan retribusi daerah, dengan tidak membebani masyarakat. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2025, tarifnya tetap sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Sanjaya menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan DPRD.
“Saya sependapat dengan usulan dewan agar empat Ranperda ini dibahas sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku, sehingga bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Pro/Kab).

kabar Lainnya