Edukasi Hukum Sejak Dini, Pemkot Denpasar Hadirkan Karakter Animasi Ksatria Sadhu

Pemkot Denpasar luncurkan inovasi Ksatria Sadhu, film animasi edukasi hukum untuk anak usia dini dan sarana sosialisasi kebijakan daerah.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Bagian Hukum melakukan terobosan segar dalam menanamkan kesadaran hukum masyarakat. Tak lagi mengandalkan metode sosialisasi konvensional yang kaku, Pemkot menghadirkan karakter animasi ‘Ksatria Sadhu’ (Karakter Animasi Sosialisasi Informasi Hukum untuk Masyarakat Sadar Hukum) sebagai media edukasi berbasis digital.

Gagasan Ksatria Sadhu pertama kali diinisiasi oleh Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar tahun 2025, Komang Lestari Kusuma Dewi. Inovasi ini bertolak dari pemikiran bahwa penanaman budaya taat hukum idealnya dibentuk sejak usia dini melalui media visual yang interaktif dan menyenangkan.

Seiring jalannya waktu, peran Ksatria Sadhu tak hanya menyasar anak-anak sekolah dasar, tetapi juga berkembang menjadi sarana penyebarluasan isu-isu strategis daerah. Mulai dari aturan pengelolaan sampah, ketertiban umum, hingga perlindungan anak.

Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiati Saputri, SH., MH., menjelaskan bahwa Ksatria Sadhu dirancang untuk membentuk karakter generasi muda agar berintegritas dan paham akan hak serta kewajibannya.

“Dengan pendekatan yang dekat dengan dunia anak, pembelajaran hukum menjadi lebih menyenangkan dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penyampaian kebijakan dan produk hukum daerah melalui media animasi juga diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat,” ujar Legi Sugiati saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).

Implementasi Ksatria Sadhu telah diperkenalkan secara langsung melalui safari kunjungan ke sejumlah sekolah dasar di Denpasar, seperti SDN 5 Pedungan, SDN 5 Ubung, SDN 6 Sumerta, dan SDN 5 Padangsambian. Kehadiran maskot animasi ini terbukti menyedot antusiasme ratusan siswa.

Guna meluaskan jangkauan, serial animasi ini dikemas secara digital dan dapat diakses publik secara gratis melalui situs resmi JDIH Kota Denpasar serta kanal media sosial resminya.

“Sebab, anak-anak yang memahami pentingnya hukum hari ini merupakan fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang tertib, berintegritas, dan berbudaya hukum di masa depan,” pungkas Legi Sugiati. (Irw-Kab).

kabar Lainnya