Fraksi Gerindra Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Klungkung 2025 Jadi Perda, Beri 4 Catatan Kritis Nusa Penida

oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung, I Wayan Suarta, SE., MAP.

KLUNGKUNG,KABARBALI.ID – Drama panjang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 akhirnya memasuki babak akhir. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap politik itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi yang digelar di Gedung DPRD Klungkung, Kamis (16/7/2026). Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, serta dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, jajaran Wakil Ketua dan Anggota Dewan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Klungkung.

Pendapat akhir yang menandai ketok palu persetujuan ini dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung, I Wayan Suarta, SE., MAP.

“Setelah mendengar dan memperhatikan Jawaban Saudara Bupati atas Pemandangan Umum kami, serta berdasarkan hasil rapat gabungan eksekutif-legislatif dan rapat internal fraksi, maka Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klungkung TA 2025 untuk ditetapkan dan disahkan sebagai Peraturan Daerah,” tegas Wayan Suarta saat membacakan sikap resmi fraksi.

Meski memberikan lampu hijau terhadap regulasi keuangan daerah tersebut, partai besutan Prabowo Subianto di Klungkung ini tidak memberikan cek kosong kepada Bupati I Made Satria. Fraksi Gerindra menyertakan empat rekomendasi dan “PR” berat yang wajib ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran eksekutif, khususnya menyangkut ketimpangan infrastruktur di Nusa Penida:

Tagih Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Fraksi Gerindra mendesak Bupati beserta seluruh jajaran Perangkat Daerah (OPD) Klungkung untuk bergerak cepat melaksanakan dan memenuhi semua saran serta rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Klungkung. Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut wajib atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Bali demi menjaga komitmen tata kelola keuangan yang bersih.

Tuntaskan Krisis Menahun Nusa Penida (Jalan, Listrik, Air)

Eksekutif diminta secara maksimal dan sungguh-sungguh mengupayakan perbaikan serta penyempurnaan fasilitas dasar berupa jalan, jaringan listrik, dan pemenuhan air bersih di Kecamatan Nusa Penida. Gerindra menegaskan bahwa pemenuhan tiga fasilitas vital ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak terus-menerus menjadi masalah klasik yang berulang sepanjang tahun di kawasan pariwisata tersebut.

Atasi Kelangkaan BBM yang Cekik Ekonomi Warga Kepulauan

Sorotan tajam juga diarahkan pada seringnya terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Nusa Penida. Jajaran Pemkab Klungkung dituntut hadir memberikan solusi riil dan komprehensif guna mengatasi kelangkaan pasokan BBM, mengingat masalah ini berdampak sangat fatal dan langsung mencekik urat nadi aktivitas perekonomian masyarakat kepulauan.

Diet Anggaran: Pangkas Kegiatan Seremonial yang Bebani APBD

Menyikapi kondisi keterbatasan kapasitas fiskal dan ruang anggaran daerah, Fraksi Gerindra mengeluarkan instruksi tegas agar eksekutif melakukan diet anggaran. Pemerintah Daerah diminta untuk sedapat mungkin memangkas atau mengurangi kegiatan-kegiatan yang hanya bersifat seremonial, sehingga alokasi dana daerah tidak habis untuk acara formalitas dan terlalu membebani APBD Klungkung.

Dengan disetujuinya Ranperda ini oleh Fraksi Gerindra dan fraksi-fraksi lainnya, sidang paripurna merekomendasikan agar dokumen tersebut segera diproses ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar program pembangunan TA 2026 dan perencanaan ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administrasi. (Sta-Kab).

kabar Lainnya