KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Dukungan politik terhadap pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 terus mengalir solid. Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan sikap final ini disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Klungkung, Kamis (16/7/2026).
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom serta dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, jajaran wakil ketua, anggota dewan, dan unsur Forkopimda Klungkung.
Naskah pendapat akhir Fraksi Hanura tersebut dibacakan oleh anggotanya, I Wayan Buda Parwata, SP.
Dalam pandangannya, Fraksi Hanura menyatakan dapat menerima argumentasi eksekutif setelah melalui proses panjang, mulai dari pencermatan penjelasan bupati, pemandangan umum, jawaban bupati, hingga rapat gabungan dan rapat internal fraksi.
“Maka Fraksi Partai Hanura dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 untuk dapat ditetapkan menjadi Perda, yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi,” tegas Wayan Buda Parwata.
Kendati memberikan persetujuan penuh, Fraksi Hanura menyodorkan enam catatan strategis dan rekomendasi taktis demi efektivitas roda pemerintahan dan pelayanan publik:
Evaluasi ASN: Fokus Tupoksi dan TPP
Menyikapi korelasi antara Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan pencapaian visi daerah, Hanura menyatakan sependapat dengan jawaban Bupati. Namun, Hanura memberikan catatan agar ke depan setiap aktivitas ASN dievaluasi secara ketat dan difokuskan pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) organisasi masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Efisiensi APBD Tanpa Langgar Kesepakatan
Fraksi Hanura mendukung penuh langkah Pemkab Klungkung melakukan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal. Namun, Hanura memberikan batasan tegas agar efisiensi tersebut tidak sampai mengurangi nilai-nilai program yang sudah disepakati dalam penetapan APBD 2025. Apa yang menjadi kesepakatan bersama legislatif-eksekutif harus dijalankan secara tertib agar dampaknya dirasakan nyata oleh masyarakat.
Percepat E-Retribusi Sampah Semarapura via BPD Bali
Hanura menuntut penanganan masalah sampah di Kota Semarapura dilakukan secara cepat demi menciptakan wajah kota yang bersih, asri, dan sehat. Terkait rencana pemungutan retribusi sampah yang dikerjasamakan dengan PT. Bank BPD Bali, Hanura mendesak agar skema digitalisasi tersebut segera dieksekusi di lapangan tanpa menunda-nunda lagi.
Dorong Pengawasan Pasar Berbasis Teknologi
Hanura menilai positif rencana evaluasi terhadap pengelola pasar dan retribusi pelayanan pasar. Sebagai tindak lanjut, Hanura mendesak pengawasan di lapangan diperketat dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meminimalisir kebocoran pos pendapatan sektor pasar.
Atasi Hambatan Izin PBG Lewat Sistem Online dari Rumah
Merespons keluhan masyarakat terkait lamanya proses administrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Hanura meminta eksekutif membuat terobosan. Pemkab Klungkung didorong segera menyediakan layanan PBG secara online penuh, sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan dan melengkapi dokumen langsung dari rumah tanpa perlu mengantre lama di dinas terkait.
Satpol PP Harus Tegas tapi Tetap Humanis
Sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara yustisial, Satpol PP Klungkung diminta bersikap seimbang. Di satu sisi harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan pada kondisi tertentu, namun di sisi lain harus tetap tegas melakukan penindakan demi mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, nyaman, dan harmonis. (Sta-Kab).