Gerah Terus Ditanya Istri Soal Sisa Pinjaman Uang LPD di Karangasem, Nyoman Sabar Malah Ngaku Kerampokan

I Nyoman Sabar (lingkaran merah) yang melakukan rekayasa perampokan yang menjadi viral.

KABARBALI.ID, KARANGASEM – Maraknya tindak kriminal di Bali, membuat I Nyoman Sabar dengan niat dan sadar merekayasa dirinya mengalami peristiwa perampokan.

Niat perampokan palsu oleh pria 26 tahun asal Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali ini berhasil diungkap Tim Resmob Polres Karangasem.

Sabar mengaku sengaja mengarang cerita rumahnya kerampokan, karena mendapat tekanan dari sang istri. Terkait dengan sisa yang yang sebelumnya mereka berdua pinjam pada LPD di desanya.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, kejadian ini berawal dari unggahan di media sosial Facebook dan Instagram pada Senin (24/2/2025) terkait perampokan yang terjadi di sebuah rumah warga, yang ternyata adalah milik Nyoman Sabar.

“Dalam postingan tersebut, seolah-olah korban mengklaim rumahnya dibobol, almarinya diacak-acak, dan uang senilai Rp 25 juta raib,” jelas Kapolres Sadiarta, Selasa (25/2/2025).

Karena itu, pihaknya terjunkan reskrim Polres Karangasem langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga untuk melakukan penyelidikan.

“Bersama Polsek Kubu tim melakukan penyelidikan dan olah TKP meskipun korban tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kepolisian,” terangnya.

I Nyoman Sabar

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga menambahkan pernyataan Kapolres, Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Tim Resmob menemukan bahwa korban sebenarnya baru saja meminjam uang sebesar Rp 50 juta dari LPD Muntig yang dicairkan pada 18 Februari 2025 lalu.

“Uang telah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menyewa alat berat untuk usaha penggalian batu di sekitar rumahnya, membayar DP pembelian kayu, dan  sebagian diberikan kepada istrinya,” ungkapnya.

Ditemukan bukti juga Nyoman Sabar sengaja mencongkel gembok pintu kamarnya sendiri menggunakan sabit dan mengarang cerita telah dirampok.

“Dari penyelidikan juga ditemukan bukti transfer pembayaran sewa alat berat sebanyak dua kali senilai total Rp 17 juta, bukti pembayaran DP kayu sebesar Rp 3 juta, dan pembayaran kayu Pule senilai Rp 15 juta,” ungkapnya.

Kepolisian juga menemukan sisa uang hasil pinjaman sebesar Rp 9 juta yang masih tersimpan di dalam tas korban, beserta satu buah sabit dan satu set gembok yang diduga digunakan untuk merekayasa kasus.

“Ia merekayasa kasus perampokan tersebut, karena tekanan dari sang istri yang setiap hari menanyakan sisa uang pinjaman dari LPD,” terangnya.

Tidak ingin terus menerus ditanya, Sabar nekat mencongkel sendiri lemari tempat penyimpanan uang yang biasa dia gunakan, lalu membuat cerita palsu tentang perampokan untuk menutupi penggunaan dana tersebut.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan. Selain itu, kami menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian kriminal yang dialami kepada pihak kepolisian, bukan hanya memviralkan di media sosial,”pungkasnya. (Eka/Kab).

kabar Lainnya